WNI Bebas Dengan Tebusan, tak Perlu Dipublikasikan

Senin, 02 Mei 2016 – 11:24 WIB
WNI mantan sandera Abu Sayyaf saat tiba di bandara Halim Perdanakusuma. Foto: dok/Jawa Pos

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR Hanafi Rais mengatakan setiap upaya pembebasan sandera memang mengutamakan keselamatan pihak yang disandera. Hanya saja, bila mereka dibebaskan dengan tebusan, itu tak perlu dipublikasi.

Dalam banyak kasus pula, lanjut politikus PAN itu, upaya pembebasan sandera biasanya berhasil dengan memenuhi permintaan penyandera. Dalam kasus Abu Sayyaf, mereka minta tebusan setara Rp 14,2 miliar.

BACA JUGA: AWAS! Pak Buwas Siapkan Gebrakan

"Dalam banyak kejadian bebas karena tebusan, cuma masalahnya tidak perlu publikasi karena itu akan menyinggung pemerintah Filipina. Seakan pemerintah kita membiayai para teroris atau perampok, apapun itu tidak perlu," kata Hanafi saat dikonfirmasi wartawan, Senin (2/5).

Karena itu, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, pihaknya menyarankan adanya kerjasama dari negara-negara yang dilintasi jalur perdagangan.

BACA JUGA: Anak Kecil Hingga Orang Tua, Semua Kenal Bang Haji

"Belajar dari apa yang terjadi di Selat Malaka, kapal yang berdagang melalui peairan Malaysia-Indonesia, atau Filipina, dikawal oleh armada laut negara tetangga. Indonesia bisa melakukan hal sama, patroli dengan negara lain yang berkepentingan," tambah Hanafi.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pemda Silakan Angkat Bidan PTT dengan Syarat...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Prediksi Penumpang Naik Hanya 5 persen, ASDP Terapkan Pola Operasi Lebaran


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler