jpnn.com, JAKARTA - Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria menyatakan dukungan kepada Prabowo Subianto - Sandiaga Uno di markas Perserikatan Bangsa Bangsa atau PBB, di New York, Amerika Serikat menjadi viral.
Belakangan, Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) New York dalam akun Twitter-nya, @indonesiaunny, menyatakan pria tersebut bernama Tantan Taufik Lubis. PTRI juga menyatakan yang bersangkutan bukan diplomat, staf PTRI New York, dan delegasi Indonesia untuk pertemuan resmi PBB di New York.
BACA JUGA: Sambil Melepas Rindu, Kang Emil Doakan Ikhtiar Kiai Maruf Amin Terkabul
Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno atau BPN Prabowo – Sandi, Riza Patria mengatakan bahwa kalau ada yang mendukung capres nomor urut 02 di mana pun tempatnya itu urusan pribadi. BPN tidak mengatur jangan mendukung di sana dan di sini.
“Termasuk jika ada aktivis tiba-tiba mendukung di ruang sidang PBB itu bukan wilayah kami, itu hak dan tanggung jawab yang bersangkutan. Jadi, bukan perintah kami, bukan permintaan kami,” kata Riza di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2).
BACA JUGA: Fadli Zon Yakin Banget Suara Jokowi di Pilpres Tak Akan Sampai 40 Persen
Dia mengatakan, di beberapa acara kampanye Jokowi juga ada yang menunjukkan simbol dua jari. Menurut Riza, ketika hati nurani maunya Prabowo – Sandi lalu dipaksa-paksa ke Jokowi hingga akhirnya masyarakat menunjukkan dukungan dengan simbol dua jari, itu hak pribadi orang per orang.
“Jadi, kami tidak bisa melarang. Kami juga tidak pernah melarang siapa pun mau pindah ke Pak Jokowi. Silakan, kami hormati, kami hargai, karena inilah negara demokrasi. Kita bangun demokrasi yang berkualitas untuk saling menghargai, dan menghormati satu sama lain,” katanya.
BACA JUGA: Fadli Zon Ungkap Hasil Survei Internal, Seru Bro!
Terkait Tantan yang disebut bukan delegasi resmi, Riza menyatakan bahwa itu adalah dukungan orang per orang. Pihaknya tidak bisa mengatur seluruh warga, yang kebetulan sedang ada acara di sana sehingga ingin menunjukkan dukungan.
“Mungkin dimaksudkan untuk kepentingan internal, tapi jadi viral biarlah (urusan) pribadi-pribadi dan menjadi tanggung jawab masing-masing,” kata Riza.
Dia menambahkan, BPN menghormati dan menghargai siapa pun yang memberikan dukungan. BPN mengingatkan supaya dukungan disampaikan di tempat yang baik dan sesuai ketentuan yang ada, untuk saling menghormati satu sama lain sesuai UU. “Tidak boleh memberikan dukungan atau kampanye di tempat-tempat ibadah, pendidikan, kesehatan, atau tempat lain yang dilarang,” katanya.
Sementara Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin atau TKN Jokowi – Kiai Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan bahwa kalau dilihat dari UU Pemilu yang ada di Indonesia, sebenarnya memberikan dukungan tidak boleh dilakukan di kantor pemerintah atau lembaga publik.
Namun, dia memahami, karena hal itu terjadi di luar wilayah yurisdiksi Indonesia, maka tidak bisa ditindak. “Ya, kami nikmati saja yang seperti itu,” kata Arsul di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prabowo Kalah Survei, BPN: Rakyat tidak Bisa Dibohongi
Redaktur & Reporter : Boy