WNI Ditembak Bukan Alasan untuk Moratorium TKI ke Malaysia

Jumat, 14 September 2012 – 20:40 WIB
JAKARTA - Penembakan terhadap lima orang Warga Negara Indonesia (WNI) di Malaysia tidak dianggap pemerintah sebagai alasan kuat untuk memberlakukan moratorium pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) Kemenakertrans, Reyna Usman menyatakan, kasus penambakan itu tidak cukup dijadikan alasan untuk melakukan moratorium.

“Untuk melakukan moratorium harus ada beberapa faktor penting lainnya. Sementara, kasus penembakan ini dinilai belum cukup bisa dijadikan alasan melakukan moratorium,” kata Reyna ketika dihubungi melalui telepon selularnya di Jakarta, Jumat (14/9).

Reyna justru meminta masyarakat agar tidak melihat kasus tersebut sebagai motivasi untuk melakukan moratorium. Reyna justru menyatakan, masyarakat juga perlu tahu bahwa cukup banyak WNI yang sukses di Malaysia.

“Masih banyak TKI formal yang sukses dan sangat dihargai bekerja di Malaysia. Bahkan hingga saat ini kami juga terus melakukan pengiriman TKI ke Malaysia,” tukasnya.

Reyna menambahkan, pemerintah Indonesia sejak dicabutnya moratorium TKI ke Malaysia telah mengirim 28 orang TKI terlatih dan terdidik. Dengan demikian, TKI itu terjamin dalam hal penempatan kerja maupun gajinya.

“Maka itu, moratorium sebaiknya tidak perlu dilakukan. Dalam waktu dekat, pemerintah Indonesia akan membentuk Joint Working Group (JWG) dengan pemerintah Malaysia. Ini bertujuan agar tenaga migrant yang bekerja di Malaysia benar-benar TKI formal yang berdokumen lengkap,” paparnya. (cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadad Alwi Ikut Kecam AS

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler