WNI Eks ISIS Bakal Dipidanakan di Indonesia? Ini Kata Kepala BNPT

Jumat, 07 Februari 2020 – 17:07 WIB
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius. Foto : Aristo Setiawan/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Suhardi Alius menyebut pemerintah belum memastikan akan memulangkan ratusan WNI eks ISIS di Timur Tengah.

Di sisi lain, Suhardi mengaku, BNPT selalu siap andai pemerintah memulangkan ratusan WNI eks ISIS.

BACA JUGA: Muzani: Selama Berstatus WNI, Pemerintah Berkewajiban Pulangkan 660 Eks ISIS

Saat disinggung kemungkinan memidanakan WNI eks ISIS sepulangnya kembali ke Indonesia, Suhardi tidak mau menjawab dengan tegas. Dia mengaku tidak mau berandai-andai terhadap hal yang belum tentu dilakukan.

"Soal pemidanaan, itu kami tidak berandai-andai," kata Suhardi ditemui di kantor BNPT, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).

BACA JUGA: Ingat, WNI Eks ISIS Sudah Beda Ideologi

Suhardi hanya menjelaskan, BNPT pernah memiliki pengalaman memulangkan 18 WNI dari Suriah pada 2017. Ketika itu, 18 WNI dipulangkan setelah 18 bulan berada di Raqqa, Suriah.

"Pada tahun 2017, kami mengembalikan 18 dari Suriah, setelah 18 bulan di Suriah," ucap Suhardi.

BACA JUGA: Soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS, Pernyataan Jokowi Dinilai Tak Jelas

Setibanya di Indonesia, kata Suhardi, pemerintah langsung memerkarakan beberapa WNI yang dipulangkan dari Suriah pada 2017 tersebut. Tercatat, dua WNI dijerat pidana pendanaan terorisme jaringan domestik yang terafiliasi dengan ISIS.

"Jadi, yang laki-laki langsung masuk dalam proses hukum, sekarang masih menjalani pidananya. Untuk yang lainnya, masih menjalani deradikalisasi. Termasuk salah satunya seorang anak yang cuma tahap pelatihan saja," timpal mantan Kabareskrim Polri itu. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler