WNI yang Ditawan Abu Sayyaf Telah Dibebaskan

Kamis, 16 Januari 2020 – 14:56 WIB
Kelompok Abu Sayyaf. Ilustrasi Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Muhammad Farhan, seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ditawan kelompok Abu Sayyaf telah dibebaskan oleh militer Filipina pada 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat.

Dengan bebasnya Farhan, berarti seluruh WNI yang disandera kelompok Abu Sayyaf telah berhasil dibebaskan.

BACA JUGA: Prabowo Subianto Jajaki Pembebasan 1 WNI Sandera Abu Sayyaf

"Jadi, yang bersangkutan berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu," tulis keterangan resmi pihak Kemenlu yang diterima jpnn.com, Kamis (16/1).

Mengacu keterangan Kemenlu, Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga. Oleh pihak rumah sakit, Fahan dinyatakan dalam kondisi sehat.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Jokowi Sebut Nama Sandiaga Uno Hingga Janji DPR untuk Honorer K2

"Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia," tutur keterangan pihak Kemenlu.

 Sebelum Farhan, dua sandera WNI lain yakni Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019.

"Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI," tulis pihak Kemenlu. (mg10/jpnn)
 

 

 


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler