WON Sudah Punya Rp 10 miliar Sebelum jadi Anggota DPR

Kamis, 03 Mei 2012 – 18:26 WIB

JAKARTA - Tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Wa Ode Nurhayati yang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (3/5) mengaku sudah punya uang Rp 10 miliar sebelum menjadi anggota DPR RI.

"Uang itu sudah saya miliki sebelum saya menjadi anggota DPR, jadi clear sudah," tegas Wa Ode, Kamis (3/5) usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.

Dia juga menjelaskan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN)yang menyebutkan kekayaan, hanya rumah, mobil dan tanah serta uang Rp 10 juta sebelum menjabat anggota DPR ditanggapi bergurau WON.

"Logika teman-teman, apa cukup saya menjadi anggota DPR hanya dengan Rp.10 juta," cetus Wa Ode sembari memasuki mobil tahanan.

Sebelumnya WON mengaku hanya ditanyai 23 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus TPPU ini. Ia juga membantah melakukan TPPU yang disangka-kan KPK. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK: Tidak Ada Konfrontir WON dengan Anis


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler