jpnn.com - KENDARI - Ditreskrimum Polda Sultra berhasil mengungkap pelaku pembuang janin di kolong jembatan jalan Orinunggu Kelurahan Kambu. Janin itu merupakan buah cinta HA dan MYA.
HA dan MYA merupakan teman satu kampus di sebuah perguruan tinggi negeri di Sultra. Polisi menciduk HA, Rabu (11/11). Sedangkan MYA ditangkap sehari berselang.
BACA JUGA: Kisah Veteran yang Jadi Korban Keserakahan Anak dan Menantu, Sedih di Hari Tua...
Kasubbid PID Polda Sultra Kompol Dolfi Kumaseh mengatakan, keberhasilan pengungkapan pembuang janin tersebut bermula dari hasil penyelidikan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuangan janin dengan melibatkan anjing pelacak.
Dalam penciumannya, anjing itu selalu berlari menuju salah satu asrama mahasiswa yang berjarak sekitar 150 meter dari jembatan ditemukannya janin. Di asrama tersebut, anjing menggigit salah satu sendal milik mahasiswi yang tak lain teman HA.
BACA JUGA: Bandar Sabu Kelas Kakap Ditangkap, Warga Datangi Kantor Polisi
Petunjuk awal itulah yang dijadikan polisi untuk melanjutkan penyelidikan. Melalui keterangan rekannya, diketahui HA pada hari ditemukannya janin tersebut pernah singgah di kamarnya untuk meminjam jilbab.
"Petunjuk awal yang ditemukan anjing pelacak adalah belatung pada orok sebesar rambut yang belum lebih dari enam jam. Kemudian, sandal yang digigit anjing pelacak. Memang sandal itu tak dipakai HA, tapi saat meminjam jilbab dia menginjaknya dengan sepatu yang dipakai membuang janin," jelas Dolfi.
BACA JUGA: Demi Ketemu Pacar, Pelajar Larikan Motor Kakak Kandung
Dari hasil interogasi sementara, HA mengaku sering melakukan hubungan seksual layaknya suami istri dengan MYA. Setelah hamil, MYA menyuruh HA untuk menggugurkan kandungan karena tidak mau bertanggung jawab. (egy)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Fasilitas di Rusunawa Pekerja
Redaktur : Tim Redaksi