jpnn.com - JAKARTA - Penggeledahan di ruang kerja Ketua Komisi D DPRD Provinsi DKI Jakarta Mohamad Sanusi beberapa waktu lalu berbuah hasil. Dalam penggeledahan terkait kasus suap raperda reklamasi pantai utara Jakarta itu, KPK menemukan uang sekitar Rp 850 juta.
"Penyidik menemukan uang pecahan Rp 100 ribu dalam 85 bundel. Jumlahnya Rp 850 juta," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (7/3).
Nah, Priharsa menegaskan, saat ini penyidik tengah mendalami asal muasal uang tersebut. "Yang jelas sekarang sudah dalam penyitaan," ungkapnya.
Karenanya, KPK masih belum menyimpulkan sumber uang mantan politikus Gerindra tersebut. Sebelumnya, Sanusi bersama Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja dan karyawan PT APL Trinanda Prihantoro ditetapkan sebagai tersangka suap menyuap terkait raperda reklamasi. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Innalillahi, Gelar Latihan Upacara HUT TNI AU, 2 Prajurit Gugur Saat...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Prihatin, Dandim Makassar Jadi (maaf) Penyakit Masyarakat
Redaktur : Tim Redaksi