jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah mengingatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar agar tidak menyalahkan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dia yakin, tidak ada kriminalisasi yang dilakukan SBY seperti yang dituduhkan Antasari.
BACA JUGA: Ahok Kirim Salam buat Pak SBY
Fahri menjelaskan, pembunuhan bos Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen, yang dituduhkan kepada Antasari, sudah terbukti secara hukum.
Sejak awal, Antasari disidik kemudian ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri di era Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
BACA JUGA: Gagal di DKI, Agus Disiapkan ke Pilgub Jatim?
Kemudian, Antasari dituntut oleh kejaksaan yang saat itu Korps Adhyaksa dipimpin Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Antasari kemudian dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Antasari lantas mengajukan banding, kasasi, hingga dua kali peninjauan kembali (PK).
BACA JUGA: Mpok Sylvi Pergi Temui Mas AHY di Rumah Pak SBY
"Artinya pengadilan demi pengadilan mengukuhkan kesalahan Antasari. MA (Mahkamah Agung) bahkan dua kali menolak (PK). Jangan salahkan Pak SBY," kata Fahri di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Menurut Fahri, kalau menyalahkan SBY, artinya sama saja ingin mengatakan tidak ada independensi di kepolisian. "Ini Mabes Polri yang (harus) jawab, bukan Pak SBY yang jawab," katanya.
Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra M Syafi'i menyatakan, tidak masalah jika Partai Demokrat melaporkan Antasari ke polisi karena dugaan pencemaran nama baik SBY.
"Itu juga hak dari Pak SBY, hak dari Partai Demokrat," tegasnya di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/2).
Syafi'i menilai langkah yang diambil itu berarti ingin menyakinkan secara hukum bahwa mereka tidak pernah melakukan kriminalisasi.
"Jadi ini biasalah ya saling mengadukan, tapi keputusannya di tangan penyidik soal siapa yang benar," kata Syafi'i.
Dia menyarankan sebaiknya Antasari dan SBY menyelesaikan persoalan itu dengan cara yang halus. Meskipun dia tidak menyalahkan langkah hukum yang ditempuh Antasari maupun SBY.
"Karena secara hukum kan warga negara ini sama-sama memiliki kedudukan yang sama di dalam hukum dan pemerintahan," pungkasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hayo, Mpok Sylvi Mengacir ke Mana?
Redaktur & Reporter : Boy