jpnn.com - JAKARTA--Sebanyak 33 dari 212 unit kerja dinyatakan sebagai wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). Menurut
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, saat ini ada 374 instansi pemerintah telah mencanangkan pembangunan unit kerja pelayanan menuju WBK/WBBM.
BACA JUGA: Soal Ini, Indonesia Kalah dari Malaysia
Dari jumlah tersebut, 61 instansi di antaranya telah mengajukan 212 unit kerja untuk dinilai kelayakannya guna memperoleh predikat WBK/WBBM. Hasilnya 33 unit kerja berpredikat WBK/WBBM..
"Membangun unit kerja berpredikat WBK/WBBM tentunya tidak mudah, karena pimpinan unit kerja pelayanan beserta jajarannya dipastikan harus sudah melakukan berbagai perbaikan internal secara nyata, sistematis dan berkelanjutan," kata Yuddy di Jakarta, Senin (30/5).
BACA JUGA: SIMAK! 7 Polwan Cantik yang Bikin Heboh karena Cinta Terlarang
Yuddy lagi-lagi mengingatkan seluruh PNS untuk rutin menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).
Hal itu diperlukan sebagai bentuk transparansi kekayaan yang dimiliki pegawai, sehingga diharapkan mampu mencegah kemungkinan para pegawai melakukan penyimpangan.
BACA JUGA: Indeks Efektivitas Pemerintahan Indonesia Masih Jeblok
"Penyampaian LHKASN ini juga akan menjadi salah satu pertimbangan pada saat dilakukan promosi terhadap pegawai yang bersangkutan," tandas Yuddy. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Menyerah pada Jokowi, Honorer K2 Mulai Dekati JK
Redaktur : Tim Redaksi