Wow...Tunggakan Pajak Bangunan di Jakarta Selatan Rp 2 Triliun

Rabu, 09 Desember 2015 – 05:18 WIB

JAKARTA - Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan melakukan pemasangan plang di bangunan-bangunan yang kewajiban pajaknya belum dipenuhi. Langkah ini dilakukan untuk mengurangi tunggakan pajak sekitar Rp 2 triliun yang membani Kota Jakarta Selatan. 

Pemasangan plang bagi penunggak pajak dipimpin langsung Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi di Gedung Menara Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Plang berwarna oranye itu  bertuliskan "Pengumuman tanah dan bangunan ini belum melunasi PBB-P2 dalam pengawasan Pemprov DKI Jakarta,".

"Serentak di 10 kecamatan dilakukan pemasangan papan pengumuman bagi wajib pajak (WP) belum melunaskan pajaknya dan ini salah satunya di Gedung Menara Kuningan tunggakan mereka Rp 1 milar lebih," kata Tri disela-sela memasangkan plang penungak pajak.

Menurut dia, seharusnya batas waktu pembayaran pajak oleh wajib pajak  telah habis pada 31 Oktober 2015 lalu. Namun masih banyak yang membandel. Akan tetapi, pihaknya memperpanjang pembayaran pajak hingga 30 Desember 2015 mendatang.

"Ini skala prioritas, kalau yang kecil banyak sekali, tapi skala prioritas di atas Rp 1 milar. Kita kejar karena kalau yang di bawah itu rumah-rumah tinggal dan itu sudah kita kurangi sanksinya supaya mereka membayar pajak," tuturnya. (dil/jpnn)

BACA JUGA: Seperti Ini Cara Neno Warisman Tunjukkan Kekaguman Pada Adhyaksa

BACA ARTIKEL LAINNYA... Usai Kecolongan, Polda Metro Perketat Pengamanan Markas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler