KARIMUN--Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Tanjung Balai Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, memusnahkan barang bukti, kemarin. Berbagai jenis barang bukti itu adalah hasil penindakan atau tangkapan kapal patroli BC sepanjang 2009-2016. Barang-barangitu diimpor ilegal. Nilainya mencapai Rp 10 miliar.
''Cukup banyak jenis-jenis barang bukti hasil penindakan di gudang. Bahkan, kondisinya sudah bertahun-tahun,'' ujar Kepala Kanwil DJBC Khusus Tanjung Balai Karimun Farjia kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Barang bukti itu, ungkap dia, berupa kasur, ban bekas, penutup velg bekas, elektronik bekas, rokok, minuman keras dan minuman ringan, bawang merah, serta sepeda bekas. Barang-barang yang dimusnahkan itu berasal dari 55 kali penindakan di laut. Baik jajaran petugas di Kanwil maupun KPPBC Tima Madya Tanjung Balai.
Pemusnahan itu, jelas Farjian, sesuai peraturan Menteri Keuangan tentang Barang Milik Negara (BMN) Eks Kepabeanan dan Cukai Nomor PMK 240/PMK.206/2012 dan surat persetujuan pemusnahan dari Menteri Keuangan.
''Juga, pasal 45 KUHAP tentang Barang Bukti, pasal 270 KUHAP tentang Barang Rampasan Negara dan khusus untuk tumbuhan serta barang makanan sesuai dengan UU Karantina Tumbuhan,'' terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyidikan dan Barang Bukti Winarko secara terpisah menyebutkan, yang ditampilkan di lapangan itu baru sebagian barang bukti yang akan dimusnahkan. Masih ada dua gudang barang tangkapan yang akan dimusnahkan. ''Untuk bisa memusnahkan semuanya, dibutuhkan berhari-hari. Alhamdulillah, jika dalam lima hari, semua barang tangkapan bisa dimusnahkan,'' paparnya.
Berdasar pantauan Batam Pos, sebelum pemusnahan dibakar dan dilindas menggunakan ekskavator, terlebih dulu diperiksa daftar barang di gudang. Pemeriksaan disaksikan Kantor Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam, aparat kejaksaan, dan kepolisian. (san/JPG/c5/diq/flo/jpnn)
BACA JUGA: Ckck..Gelar Razia, Wali Kota Malah Dipukuli Warga
BACA ARTIKEL LAINNYA... Janjikan Rp 150 M, Eks Suami Ussy Sulistiawaty tak Minta Bantuan
Redaktur : Tim Redaksi