jpnn.com - Agensi dan bintang Agensi Lee Min Ho, MYM Entertainment, baru-baru ini mengumumkan akan mengambil tindakan hukum bagi siapa saja yang memberikan komentar berbahaya yang berpotensi merusak nama baik sang aktor
Tidak hanya itu, siapa saja yang mem-posting komentar negatif juga akan berhadapan dengan hukum. Agensi Min Ho menganggap tindakan tersebut sebagai kejahatan cyber.
BACA JUGA: Tamara Lebaran di Bali, Mantan Suami Tetap Datangi Keluarga
"Sebagai bentuk perlindungan hak-hak artis, kami akan mengambil tindakan hukum yang berat untuk kasus pencemaran nama baik. Kami menggunakan dokumen yang telah dikumpulkan sebagai bukti,” kata perwakilan dari MYM Entertainment seperti dilansir dari laman Soompi.
Pengumuman ini secara resmi disampaikan pihak agensi melalui akun Facebook sehingga bisa disimak oleh seluruh penggemar Min Ho.
BACA JUGA: Taylor Swift Hamil atau Operasi Payudara?
"Mengambil keuntungan dari kebebasan berbicara dan anonimitas untuk menyakiti orang lain melalui tulisan adalah penyerangan dan dianggap sebagai kejahatan cyber. Untuk melindungi seniman dan membantu menciptakan budaya internet sehat, kami akan mengambil tindakan dan melakukan apa pun yang kami bisa untuk memastikan pelakunya dihukum,” tegas perwakilan agensi itu. (mg5/JPNN)
BACA JUGA: Salip Legend of Tarzan, Finding Dory Puncaki Tangga Box Office
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kepergok, Ryan Gandeng Perempuan Misterius
Redaktur : Tim Redaksi