Wujudkan ATENSI Penyandang Disabilitas, Kemensos Perkuat Peran Stakeholder

Kamis, 17 September 2020 – 12:30 WIB
Dirjen Rehsos Kemensos Harry Hikmat memberikan pengarahan secara virtual. Foto dok Humas Kemensos

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Balai Disabilitas 'Melati' Jakarta menyelenggarakan kegiatan penguatan kapasitas petugas daerah dalam program Regional Potential Network (RPN) di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Harry Hikmat secara khusus memberikan arahan kepada para petugas daerah pendamping program RPN melalui pertemuan virtual.

BACA JUGA: Sasaran Warga Miskin Diperluas, Kemensos Sempurnakan DTKS

"Saat ini terdapat 75,04 juta jiwa Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang ditangani oleh Kemensos, terdiri dari kategori anak, penyandang disabilitas, lanjut usia, korban penyalahgunaan napza, serta tuna sosial dan korban perdagangan orang," kata dia dalam keterangannya, Kamis (17/9).

Dia menambahkan bahwa tiap kategori PPKS memiliki karakteristik yang berbeda. Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial bekerja sama dengan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos untuk membuat dashboard yang bisa memberi gambaran pada setiap kategori PPKS dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

BACA JUGA: DPR Dukung Penuh Usulan Anggaran Setiap Unit Eselon I Kemensos

Kelompok-kelompok rentan termasuk penyandang disabilitas akan menjadi prioritas dalam sistem informasi kesejahteraan sosial terpadu yang dimiliki Pusdatin Kemensos. Hal ini penting sebagai bahan penentuan kebijakan pemerintah terkait program ATENSI bagi para penyandang disabilitas. 

“Tugas dari kawan-kawan pendamping daerah tidak ringan. Pendamping menghadapi ragam latar belakang penerima manfaat yang membutuhkan pola pendampingan yang tidak sama," tutur Harry.

BACA JUGA: Soal Sindiran Teman Bermuka Dua, Cita Citata Yakin Ayu Ting Ting Enggak Bakal mau dengan Roy Geurts

Pendamping sangat mungkin menemukan penyandang disabilitas yang terhambat aksesibilitas pendidikannya sehingga berimplikasi pada terganggunya keberfungsian sosialnya di masyarakat. Harry mengarahkan untuk melakukan asesmen secara tepat ketika menemukan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara di lapangan.

Asesmen ini untuk menentukan ATENSI apa yang paling tepat dilakukan untuk penyandang disabilitas tersebut, apakah berbasis keluarga, komunitas atau berbasis balai. "Lakukan case conference untuk mendapatkan hasil yang komprehensif," kata dia.

Balai perlu memastikan apakah keluarga masih memiliki kapasitas untuk melakukan pengasuhan dan perawatan bagi penyandang disabilitas tanpa harus menyerahkan penyandang disabilitas untuk mendapatkan rehabilitasi sosial di komunitas maupun di balai.

Selain itu, balai harus melayani PM di seluruh kelompok usia. Adanya pembatasan usia yang menjadi kriteria PM di balai menyebabkan balai kesulitan untuk mengembangkan kapabilitas penyandang disabilitas.

“ATENSI bagi penyandang disabilitas ke depannya harus dapat menyentuh semua kelompok usia, dari kelompok usia dini hingga usia lanjut, dari strata sosial yang miskin hingga strata sosial yang kaya. Semua membutuhkan pelayanan sosial,” tandas dia.(cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler