Wujudkan Pendidik Cerdas di Era Digital, Kemenkominfo Gelar Pelatihan

Kamis, 15 September 2022 – 23:36 WIB
Kemenkominfo bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar program literasi digital nasional bagi para guru di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah agar makin cakap digital di 2022. Foto: Dokumentasi Kemenkominfo

jpnn.com, KENDARI - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menggelar program literasi digital nasional bagi para guru di Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah agar makin cakap digital di 2022.

Dalam pelatihan ini, tema yang diangkat yaitu, "Menjadi Guru yang Cakap dan Cakep di Dunia Digital".

BACA JUGA: Kemenkominfo Beri Pelatihan Para Guru Buat Konten Belajar Menarik

Melalui kegiatan tersebut diharapkan para guru dapat mengembangkan kemampuan komunikasi digital di sekolah.

Kegiatan ini menghadirkan Wakil Rektor Bidang Akademik UNM Prof Hasnawi Haris yang membawakan materi etika digital.

BACA JUGA: Kemenkominfo: Indonesia Bakal Punya 5 Unicorn Baru di 2023

Kemudian ada Co-Founder and CEO Bicara Project Rama Rayendra dengan materi cakap digital, dan Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia Sulsel dan Ketua PMI Makassar, Syamsu Rizal membawakan materi tentang aman digital.

Prof Hasnawi Haris menyampaikan dalam materinya etika digital ditawarkan sebagai pedoman menggunakan berbagai platform digital.

BACA JUGA: Kemenkominfo Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Generasi Z di Era Digital

"Etika digital sangat penting dalam menggunakan platform digital, secara sadar, tanggung jawab, berintegritas, dan menjunjung nilai-nilai kebajikan antarinsan dalam menghadirkan diri, kemudian berinteraksi, berpartisipasi, bertransaksi, dan berkolaborasi dengan menggunakan media digital," paparnya.

Perkembangan era digital sekarang ini menuntut setiap orang untuk dapat bisa beradaptasi dengan cepat dan memiliki kemampuan digital yang mumpuni, tak terkecuali guru.

Apalagi, guru merupakan komponen pendidikan yang utama.

Sebab, sarana prasarana, kurikulum dan komponen pendidikan lainnya tidak berarti apa-apa jika tidak ada gurunya menerapkannya.

Guru adalah tenaga profesional yang membutuhkan berbagai persyaratan untuk menjamin profesinya, persyaratan profesi tersebut pun berkembang sesuai tuntutan zaman.

Untuk itu, menjadi tenaga pendidik yang profesional diperlukan kualifikasi akademik, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta kompetensi untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Berapa kompetensi yang wajib dimiliki guru mulai dari kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, kompetensi profesional, dan kini harus memiliki kompetensi cakap media digital. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler