Wujudkan Tata Kelola Perusahaan yang Baik, SIG & Jamdatun Tingkatkan Sinergi

Rabu, 18 Desember 2024 – 18:11 WIB
Direktur Utama SIG, Donny Arsal (kiri) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna menandatangani perjanjian kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara di The East Tower, Jakarta Selatan, pada Selasa (17/12). Foto dok SIG

jpnn.com, JAKARTA - PT Semen Indonesia (SIG) dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara menyepakati kerja sama bidang konsultasi hukum bidang perdata dan tata usaha negara untuk membantu perusahaan dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab.

Kerja sama ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama oleh Direktur Utama SIG, Donny Arsal dan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna di The East Tower, Jakarta, pada Selasa (17/12).

BACA JUGA: Rumah BUMN SIG di Rembang, Ciptakan Peluang Ekonomi Baru Bagi UMKM

Donny Arsal mengatakan kerja sama antara SIG dan Jamdatun merupakan wujud komitmen SIG untuk menjalankan bisnis secara profesional sesuai prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Melalui kerja sama ini, SIG berharap keputusan bisnis yang ditetapkan oleh Perusahaan sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku sehingga bisa menciptakan nilai bagi negara dan pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA: Jamkrindo Kanwil Denpasar Menjamin 243.109 UMKM Senilai Rp 17,3 Triliun

"SIG berkomitmen mendukung program pembangunan infrastruktur dan perumahan yang dijalankan oleh pemerintah, melalui kelancaran pasokan produk yang bermutu dan bekualitas, serta layanan terbaik. Semua ini dapat terwujud dengan penerapan tata kelola yang baik dan kerja sama dengan Jamdatun ini akan membantu SIG dalam pengambilan keputusan bisnis yang bertanggung jawab,” kata Donny Arsal.

Sementara itu, Narendra mengungkapkan misi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam RPJMN 2025-2029 adalah melanjutkan pengembangan infrastruktur di mana SIG dapat fokus berperan dan memberikan kontribusi.

BACA JUGA: Emas Batangan Gift Series Christmas Eve, Bisa jadi Kado Natal Istimewa

"Yang perlu menjadi perhatian bagi jajaran Direksi SIG adalah penjabaran Asta Cita yang terkait dengan pembangunan infrastruktur dalam program prioritas Presiden nomor 13 yaitu menjamin pembangunan hunian berkualitas terjangkau bersanitasi baik untuk masyarakat perdesaan/perkotaan dan rakyat yang membutuhkan," seru Narendra.

Selain itu, program prioritas Presiden nomor 14 yaitu melanjutkan pemerataan ekonomi dan penguatan UMKM melalui program kredit usaha dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) serta kota-kota inovatif, karakteristik, mandiri lainnya.

Narendra juga menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan SIG kepada para Jaksa Pengacara Negara.

"Perjanjian ini merupakan langkah strategis untuk mengoptimalkan mitigasi risiko hukum yang mungkin timbul dalam operasional bisnis SIG, baik terkait kerugian materil, immateril, risiko reputasi, maupun kepatuhan," ungkap Narendra.

Dia menekankan pentingnya pemahaman fiduciary duty, yakni prinsip melaksanakan kepercayaan untuk mengurus perseroan dengan iktikad baik, termasuk prinsip duty of skill and care, yakni prinsip mengedepankan kecakapan dan kehati-hatian dalam pengambilan keputusan bisnis.

"Setiap keputusan yang diambil harus didasari dengan prinsip kehati-hatian, beritikad baik, serta fokus pada kepentingan perseroan dengan tetap mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Narendra.(chi/jpnn)


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
SIG   Semen Indonesia   jamdatun   hukum   PT SIG  

Terpopuler