Xi Jinping Ingin China Jadi Mitra Amerika, Bukan Pesaing

Jumat, 26 April 2024 – 23:51 WIB
Presiden Xi Jinping melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken di Balai Besar Rakyat di Beijing, pada Jumat (26/4/2024). Foto: ANTARA/Xinhua

jpnn.com, BEIJING - Presiden China Xi Jinping menyebut hubungan negaranya dengan Amerika Serikat seharusnya menjadi mitra, dan bukan sebagai saingan.

"Selama 45 tahun terakhir, hubungan China-AS telah melewati masa-masa sulit, dan hubungan ini memiliki sejumlah pelajaran penting: China dan AS harus menjadi mitra, bukan saingan," kata Presiden Xi Jinping dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Beijing pada Jumat.

BACA JUGA: Inginkan Lom Plai Mendunia, Akmal Malik Sarankan Mengundang Seni Budaya Jepang, China dan Thailand

Presiden Xi Jinping melakukan pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Amerika Serikat Antony Blinken di Balai Besar Rakyat di Beijing, pada Jumat.

"Tahun ini menandai peringatan 45 tahun hubungan diplomatik antara China dan AS. China dan AS harus saling membantu untuk sukses dari pada saling menyakiti, mencari titik temu dan menjaga perbedaan dari pada terlibat dalam persaingan yang kejam dan menghormati pernyataan yang diikuti dengan tindakan, dari pada mengatakan satu hal tetapi melakukan yang sebaliknya," ungkap Xi Jinping.

BACA JUGA: 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang

Presiden Xi mengusulkan sikap saling menghormati, hidup berdampingan secara damai dan kerja sama yang saling menguntungkan sebagai tiga prinsip utama.

"Saat ini, perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya sedang berlangsung dan situasi internasional berubah-ubah serta bergejolak. Kedua negara maupun komunitas internasional mempunyai keinginan sama untuk melihat China dan AS. memperkuat dialog, mengelola perbedaan, dan memajukan kerja sama," papar Xi Jinping.

BACA JUGA: China Menilai Amerika Serikat Munafik, Sorot Bantuan untuk Ukraina

Ia menyebut telah berkali-kali mengatakan bahwa satu bumi cukup besar untuk mengakomodasi pembangunan bersama dan kemakmuran China dan AS.

"China senang melihat Amerika Serikat yang percaya diri, terbuka, sejahtera, dan berkembang. Kami berharap AS juga dapat melihat perkembangan China secara positif," ucap Presiden Xi.

Hal tersebut, menurut Presiden Xi adalah persoalan mendasar yang harus diatasi.

"Seperti halnya kancing pertama kemeja yang harus dirapikan, maka persoalan mendasar itu perlu dibereskan agar hubungan China-AS bisa saling menguntungkan, stabil dan bergerak maju," ujar Presiden Xi.

Menurut Presiden Xi, saat ia bertemu dengan Presiden Biden di San Francisco tahun lalu, mereka meluncurkan visi San Francisco yang berorientasi pada masa depan.

"Dalam beberapa bulan terakhir, kedua tim telah menjaga komunikasi di berbagai bidang dan mencapai beberapa kemajuan yang baik. Namun masih ada permasalahan yang harus diatasi dan memerlukan upaya lebih lanjut. Kunjungan Anda kali ini telah disepakati antara Presiden Biden dan saya melalui panggilan telepon beberapa minggu lalu. Saya harap Anda akan menganggapnya produktif," kata Presiden Xi.

Hubungan kedua negara diketahui memanas khususnya setelah Senat AS pada Selasa (23/4) malam meloloskan undang-undang yang akan melarang penggunaan TikTok di AS bila pemilik media sosial tersebut, perusahaan teknologi China, ByteDance, tidak menjual sebagian sahamnya (divestasi) ke pihak di luar China selama 9-12 bulan sejak UU disahkan.

Presiden AS Joe Biden mengatakan ia akan menandatangani pengesahan dokumen tersebut menjadi undang-undang pada Rabu (24/4).

Politikus AS menilai TikTok sebagai ancaman bagi keamanan nasional karena dimiliki oleh ByteDance asal China sehingga khawatir data penggunanya di AS yang mencapai 170 juta orang akan diberikan kepada pemerintah China.

Jika TikTok gagal melakukan divestasi hingga April 2025 maka kios aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google dan layanan lain secara resmi tidak boleh menawarkan TikTok atau menyediakan layanan "hosting web" untuk TikTok.

UU tersebut juga diketahui memberikan wewenang kepada presiden untuk menetapkan aplikasi lain sebagai ancaman keamanan nasional jika aplikasi tersebut berada di bawah kendali negara yang dianggap bermusuhan dengan AS. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler