jpnn.com - Huawei menggugat Xiaomi atas tuduhan melanggar berbagai paten teknologi.
Gugatan Huawei itu telah diterima Kantor Kekayaan Intelektual China, pada 17 Januari 2023.
BACA JUGA: BAIC Gandeng Huawei Kembangkan Mobil Pintar
Berita Kekayaan Intelektual Nasional China baru-baru ini menerbitkan rincian sengketa pelanggaran paten utama yang telah diterima oleh Kantor Kekayaan Intelektual negara tersebut.
Huawei menggugat Xiaomi atas pelanggaran empat paten yang didaftarkan Huawei.
BACA JUGA: Huawei Watch D segera Meluncur di Indonesia, Punya Fitur Canggih
Dua dari empat paten yang terlibat dalam perselisihan terkait dengan penggunaan teknologi 4G/LTE yang tidak sah, yang merupakan paten esensial standar (SEP).
Huawei juga menuduh Xiaomi menggunakan metode mereka untuk mendapatkan gambar panorama.
BACA JUGA: Siap-Siap, Xiaomi 13 Pro Bakal Dirilis Secara Global, Segini Kisaran Harganya
Paten keempat melibatkan pelanggaran teknologi membuka kunci ponsel yang dikembangkan oleh Huawei.
Pelanggaran paten terjadi ketika suatu entitas memproduksi, mengimpor, menggunakan, menjual, atau menawarkan Pauntuk dijual teknologi yang dipatenkan tanpa izin/lisensi dari pemegang paten.
Jika Huawei berhasil membuktikan itu, Xiaomi mungkin harus membayar denda yang besar.
Huawei selalu vokal tentang perusahaan lain yang mencuri teknologi yang mereka ajukan paten.
Selama World Design Capital Conference tahun lalu, CEO perusahaan mengatakan bahwa desain mereka disalin tanpa persetujuan. (gizmochina/ant/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Xiaomi Redmi K60 Segera Meluncur, Pertama yang Pakai Kamera Periskop
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha