XL Axiata Bagikan Dividen Rp 1,1 Triliun

Jumat, 30 Maret 2012 – 10:52 WIB
JAKARTA - PT XL Axiata Tbk (EXCL) telah menyetujui penetapan pembagian dividen tunai tahun buku 2011 sebesar Rp1,1 triliun dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada hari ini.Presiden Direktur XL Hasnul Suhaimi mengatakan capaian kinerja perseroan terbilang bagus di tengah persaingan industri telekomunikasi saat ini. Dari 240 juta penduduk Indonesia, jumlah sim card yang beredar diprediksi sudah mencapai 258 ribu sim card. "Kita masih lebih baik dengan pertumbuhan itu," ujarnya.

Selama tahun lalu, perseroan berhasil mencatatkan pertumbuhan pelanggan hingga 22 persen dibanding tahun lalu. Naiknya pertumbuhan ikut memberikan respons pertumbuhan laba perseroan. Sedangkan laba sebelum bunga, pajak, penyusutan, dan amortisasi (EBITDA) sebesar Rp 9,3 triliun.

Dividen tunai tersebut diambil dari laba bersih tahun buku 2011 yang sebesar Rp2,83 triliun. Sementara untuk cadangan sebesar Rp100 juta dan sisanya sebesar Rp1,722 triliun tercatat dalam laba ditahan untuk mendukung pengembangan usaha perseroan. Berdasarkan kinerja perseroan hingga Desember tahun lalu, pendapatan XL meningkat sebesar 7,16 persen dibandingkan tahun sebelumnya, menjadi Rp 18,7 triliun. Penguatan ini disebabkan pertumbuhan pendapatan layanan data yang kuat.
 
Dengan fokus layanan data, kontribusi pendapatan non-percakapan naik hingga 40 persen terhadap total pendapatan dari penggunaan pelanggan. Total pendapatan Data dan Vas selama kurun waktu 2011, perseroan berhasil meraih pendapatan Rp 3,27 triliun atau naik 17,5 persen dari total pendapatan.

Tahun lalu, XL baru saja menandatangani fasilitas pinjaman dari Bank Mandiri sebesar Rp 3 triliun untuk periode tiga tahun. Rencananya, dana itu akan digunakan untuk pembiayaan kembali pinjaman. Rasio utang perusahaan tetap sehat dengan rasio utang terhadap ekuitas sebesar 0,7x.Selain itu RUPST juga menyetujui pemberian pembebasan dan pelunasan tanggung sepenuhnya (acquit et de charge) kepada para anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris perseroan atas tindakan-tindakan pengurusan dan pengawasan yang telah dilakukannya dalam tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2011, sepanjang tindakan-tindakan tersebut tercermin dalam laporan tahunan dan perhitungan tahunan yang telah disahkan tersebut di atas.

RUPST, juga memberikan kuasa dan wewenang kepada nominating and remuneration committe (komite nominasi dan remunerasi) untuk menetapkan gaji, bonus, dan tunjangan lainnya bagi para anggota Direksi dan dewan komisaris perseroan, untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2012. (ari)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 4 April, Mandala Kembali Mengangkasa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler