Ya Ampun! Suami Tega Habisi Nyawa Istri karena Tolak Berhubungan Badan

Selasa, 11 Juli 2017 – 18:04 WIB
Tersangka (tengah) diapit petugas kepolisian. Foto: Julius/Posmetro Medan/JPG

jpnn.com, KARO - Jajaran Polsek Tigapanah akhirnya meringkus Dedi Syahputra Perangin-angin, 25.

Dia tak bisa mengelak dan mengakui dia adalah yang menghabisi nyawa sang istri, Sinta Br Sitepu, 20.

BACA JUGA: Pembunuh Dokter Sembunyi di Ladang, Ciut Nyali Dengar Kawannya Mati

Warga Karya Desa Tigapanah, Kecamatan Tigapanah, Karo, Sumut itu, ditemukan orang tuanya dalam gulungan selimut penuh darah di rumahnya, Kamis (6/7).

Kepada polisi, Dedi mengatakan membunuh tega Sita karena sang istri menolak saat diajak berhubungan badan.

Hal ini disampaikan Kapolsek Tigapanah, AKP Dearma Munthe setelah menginterogasi pelaku seperti lansir Posmetro Medan (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Adik Asyik Joget di Atas Panggung, Abang Dikeroyok di Bawah hingga Meregang Nyawa

Korban tewas setelah dicekik dan lehernya diikat dengan pakaian. Pasca pembunuhan itu, Dedi langsung kabur dengan membawa anak mereka yang masih bayi.

Sebelum ditangkap, Dedi ternyata sempat mengirimkan pesan singkat (SMS) ke ponsel tetangganya. Dalam pesan itu, Dedi menyebutkan dirinya tidak akan pulang lagi ke Karo karena telah sakit hati dibuat korban.

BACA JUGA: Pembunuhan Mengerikan, Afif Tewas Mengenaskan

Lanjut Dearma, pelaku ditangkap Kanit Reskrim Tigapanah, Aiptu R. Situmeang dan Aipda Dana Tarigan di simpang pabrik PT. Pinago Utama Desa Mangun Jaya, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Musi Banyuwangi, Sumatera Selatan (Palembang).

Jumat (7/7) pagi itu, Dedi didapati sedang dibonceng ayah kandungnya menuju kampung halamannya sebelum akhirnya disergap. Kini, pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tersebut dalam pemeriksaan intensif. (ius/ras/pm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Serda Musaini Gugur Saat Bubarkan Geng Motor


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler