Ya Ampun... Nenek 58 Tahun Babak Belur Dikeroyok Empat Petani

Rabu, 09 Desember 2015 – 07:36 WIB
Jamilah saat melapor ke Poltabes Barelang, Selasa. Foto: Batam Pos / JPNN.com

jpnn.com - LUBUKBAJA - Seorang nenek 58 tahun babak belur dihajar empat rekannya sesama petani di kebun miliknya di Nongsa, Selasa (8/12) sekitar pukul 09.30 WIB. Kepala istri Abdul Rahman itu bocor dan juga menderita luka di bagian wajah dan tubuhnya. Jamilah didampingi suaminya pun melaporkan kasus itu ke Polresta Barelang.

Di lobi Polresta Barelang, Jamilah meringis menahan sakit. Pakaian yang dikenakannya tampak berlumuran darah. Mulut perempuan ini juga masih mengeluarkan darah. Tak berapa lama, tiga orang dokter dari Polda Kepri langsung membersihkan lukanya.

BACA JUGA: Alamaakkk... Gara-Gara Sakit Hari, Foto Mesum Mahasiswi Ini Beredar Di Facebook

Jamilah juga diminta membuat laporan ke SPK Polresta Barelang kemudian melakukan visum.

"Saya dikeroyok. Mereka Rauf, Udin, Irsyad dan istrinya mendatangi dan memukul saya.," ujar Jamilah sambil menangis  seperti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Selasa.

BACA JUGA: Bandara Kurang Layak, Penerbangan Banjarmasin-Jeddah Tertunda

Diceritakannya, kejadian penganiayaan yang dialaminya terjadi beberapa saat setelah ia sampai di kebun miliknya. Bersama suami, Jamilah langsung membersihkan kebunnya.

Namun tiba-tiba pelaku datang dan langsung menghajarnya. Abdul Rahman, yang saat itu melihat istrinya dianiaya mengaku tak bisa berbuat banyak.

BACA JUGA: Mabuk Miras, Acungkan Pedang, Pemuda Akhirnya...

"Saya mencoba melawan tapi ditahan dengan yang lain. Warga lain yang mencoba membantu pun juga diancam," jelas Abdul Rahman.

Abdul Rahman menduga penganiayaan yang dialami istrinya berawal dari permasalahan kelompok tani yang mereka bentuk. 

Diduga pelaku tidak terima pemutusan kerja sama yang dilakukan dirinya dan kelompok tani. 

Menurut Rahman, dalam perjanjian awal lahan seluas 21 hektare yang ada di Nongsa, Batam tersebut ditanami tumbuhan yang berumur di bawah enam bulan. Namun kenyataanya oleh kelompok tani ditanam pisang dan ubi yang umurnya lebih dari enam bulan.

Sebagai pemilik lahan, Rahman mengaku merasa dirugikan sebagai pemilik lahan. "Saya sudah surati mereka. Tetapi mereka tetap tidak terima. Saya tak mau lanjut karena saya yang rugi," pungkasnya. 

Kapolresta Barelang, Kombes Asep Safrudin mengaku belum menerima laporan terkait kasus penganiayaan Jamilah. (she/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh, Ternyata Ada Ribuan Warga Pisang di Sulut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler