Ya Ampun, Pasangan ABG Ketahuan Berduaan di Kamar Indekos

Rabu, 04 Oktober 2017 – 13:19 WIB
Satpol PP Kota Tegal saat merazia rumah indekos yang diduga sebagai tempat mesum. Foto: radartegal.com

jpnn.com, TEGAL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) Kota Tegal kembali menggelar razia rumah indekos yang diduga sebagai tempat mesum. Razia penyakit masyarakat itu digelar pada Rabu (4/10) pagi.

Sasaran razia adalah indekos di Jalan Gatot Subtoro dan Jalan Dewi Sartika Kota Tegal. Para petugas memeriksa identitas penghuni indekos yang kebanyakan masih terlelap tidur.

BACA JUGA: Setnov Sudah Pulang, Wakil Ketua KPK: Lebih Bagus

Selain meneliti identitas penghuni, petugas juga memeriksa ruangan yang terdapat di dalam kamar indekos. Sebab, ada kekhawatiran bahwa kamar indekos juga dijadikan tempat menyimpan barang-barang terlarang.

Hasilnya, sejumlah penghuni kos terpaksa digelandang ke kantor Satpol PP. Mereka didata dan dilakukan pembinaan.

BACA JUGA: Hmmm, Masih Ada Tiga Laporan Polisi Menanti Jonru

Di antara yang terjaring razia adalah dua pasang anak baru gede (ABG) yang tinggal di indekos. Petugas saat menggeledah kamar indekos juga menemukan botol dan sisa minuman keras yang diduga baru dikonsumsi.

Kedua pasangan itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata. Saat diinterogasi petugas, mereka berkelit dengan mengaku bukan sebagai pemilik miras.

BACA JUGA: Dapur Magma Gunung Agung Sedang Membentuk Pipa untuk Keluar

Mereka berdalih miras itu adalah milik saudara yang baru saja menunggui kamar indekos. "Itu bukan milik saya, milik paman yang dititipkan," kata salah seorang penghuni kamar seperti diberitakan radartegal.com.

Tidak hanya itu, mereka juga mengaku baru tiba di tempat indekos untuk beristirahat. “Jadi tidak menginap," kilahnya.(muj/zul/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hina Polisi di Facebook, Eddy Tanzil Dibekuk


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler