jpnn.com - PONTIANAK - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalbar memastikan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng Taat Pribadi merupakan penipuan.
Warga Kalbar diminta jangan sampai terbujuk apalagi menjadi pengikutnya.
BACA JUGA: Pemprov Jatim Usul Pembangunan Lima Bandara Baru
Tidak ada alasan bagi pengikutnya membenarkan apa yang dilakukan pemilik Padepokan Dimas Kanjeng di Probolinggo, Jawa Timur itu.
“Menyimak pemberitaan di media massa dan cetak, unsur penipuan yang dilakukannya sangat jelas, menggandakan uang palsu,” tegas H Syahrul Yadi, Kepala Kanwil Kemenag Kalbar, seperti diberitakan Rakyat Kalbar (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: LAZISNU Galang Sedekah Sejuta Pohon untuk Garut
Penipuan merupakan tindak kejahatan. Mesti dibasmi dan dipidana. “Tidak benar dalam agama, mengajarkan penipuan. Apalagi yang tidak masuk akal,” katanya.
Masyarakat harus berpikir rasional dalam mengikuti suatu ajaran. Jangan sampai hal yang tidak masuk akal pun diikuti.
BACA JUGA: Saya Merasa Bangga dan Istimewa Bisa Bertemu Langsung Mas Kanjeng
“Tidak mungkin dari badan keluar uang. Artinya hal tersebut tidak rasional. Untuk itu jangan sampai masyarakat kita menjadi korban. Apalagi sampai bertambah korban penipuan ini,” ujar Syahrul.
Kalaupun ada suatu ajaran agama yang dibawa Dimas Kanjeng Taat Pribadi, dapat dikatakan ajaran sesat atau diluar ajaran Islam. Islam tidak mengajarkan menipu.
“Saya minta masyarakat Kalbar tidak mudah terbujuk dengan ajaran yang non rasional, seperti ajaran Kanjeng Dimas,” tegas Syahrul. (ari/sif/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... BRAK! Kandung Kemih Pengendara Ini Robek, Aduuhhh…
Redaktur : Tim Redaksi