Ya Wajar JK tak Senang Luhut Diberi Peran Besar

Kamis, 05 Maret 2015 – 12:17 WIB
Luhut Panjaitan. Foto: dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menunjukkan ketidaksenangannya atas penambahan wewenang Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan berdasarkan Perpres Nomor 26 tahun 2015, dinilai wajar.

Pakar politik Universitas Hasanuddin, Adi Suryadi Culla, menilai, hal ini karena memang ada indikasi peran JK di pemerintahan agak dibatasi oleh Jokowi.

BACA JUGA: 9 Terpidana Mati Sudah Berada di Nusakambangan

"Saya kira itu bentuk reaksi politik dari JK yang perlu ditunjukkan. Apalagi kan mereka dipilih secara paket. Jadi, kalau perannya dikurangi nggak boleh diam saja,” ujar Adi Suryadi Culla, RMOL (grup JPNN), Rabu malam (4/3).

Adi melihat, peran JK memang agak dikurangi pada pemerintahan Jokowi ini. Hal itu berbeda jauh saat JK jadi wapres era SBY. Waktu itu JK dipercaya besar untuk menangani bidang ekonomi. Tapi di zaman Jokowi ini, fungsi koordinasi kementerian, itu pun diserahkan ke Luhut Panjaitan.

BACA JUGA: Datang ke Bareskrim Mandra Menutup Muka

Sementara itu pakar politik dari UIN Jakarta, Gun Gun Heryanto, menyarankan Jokowi melakukan komunikasi dengan baik terhadap JK setiap akan membuat kebijakan agar hubungan kedua pemimpin negara tersebut harmonis lagi.
 
"Ketika mau membuat keputusan, komunikasi antara dua orang ini harus ada. Pasalnya mereka kan dwitunggal. Agar hubungannya menjadi harmonis dan kuat,” ucapnya.

Bagi Gun Gun, Presiden Jokowi sah-sah saja menambah kewenangan Luhut. Syaratnya, kewenangan itu tidak tumpang tindih dengan kewenangan Wapres dan menteri koordinator.

BACA JUGA: Keluarga Terpidana Mati Berbondong Datang, Nusakambangan Mulai Sibuk

Presiden juga harus mengajak ngomong berbagai pihak sebelum membuat kebijakan itu. "Yang namanya pemerintahan kan bukan satu orang, tapi banyak orang. Maka diperlukan langkah-langkah yang sistemik,” tandasnya.

Sebelumnya, kepada media, JK mengaku tidak tahu dan tidak diajak bicara oleh Presiden Jokowi mengenai tugas baru untuk Luhut itu.

"Belum, belum, belum. Setneg saja belum tahu, apalagi saya. Nggak tahu saya,” kata JK dengan wajar serius saat ditemui di Kantor Wapres, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, (Rabu, 4/3).

Luhut Panjaitan saat ini memang punya wewenang besar. Berdasarkan Perpres Nomor 26 tahun 2015 yang diteken Presiden Jokowi 23 Februari lalu, ada lima tugas besar Luhut yang intinya diperbolehkan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan program prioritas sesuai visi misi Presiden. Tugas Luhut ini hampir mirip dengan Wapres JK dalam melakukan pengawasan ke kementerian.

Di mata JK, penambahan wewenang baru Luhut berpotensi menimbulkan koordinasi yang berlebih. Pasalnya, untuk tugas koordinasi sudah dipegang oleh dirinya. Kewenangan terlalu luas bagi Luhut justru malah bisa menimbulkan kesimpangsiuran.

"Ada instansi lagi yang bisa mengkoordinasi pemerintahan, berlebihan nanti. Kalau berlebihan bisa simpang siur,” cetusnya.

Namun, JK masih berbaik sangka. Dia menduga, kewenangan Luhut tersebut hanya bersifat sementara. "Ya nantilah. Itu mungkin hanya jangka pendek saja,” ucapnya.

JK berencana segera membicarakan masalah penerbitkan Perpres 26 tersebut dengan Presiden Jokowi. "Saya pasti akan komunikasi ini dengan Pak Presiden,” tandasnya.

Sebelum dengan Presiden, JK lebih dulu memanggil Mendagri Tjahjo Kumolo dan Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdjitno. Tjahjo mengaku bahwa dirinya dan Tedjo dimintai tanggapain oleh JK mengenai Perpes 26 tadi.

"Tadi dibahas soal itu. Ya sharing saja sebagai Mendagri dan Menko Polhukam,” jelas Tjahjo sebelum meninggalkan Kantor Wapres. (zul/RMOL/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Ini Girang Dapat Batu Akik dari Ani Yudhoyono


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler