JAKARTA – Ketua DPR Marzuki Alie mengaku dirinya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal judicial review pasal 10 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Marzuki Alie yakin, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sudah tahu langkah apa yang harus dilakukan terkait keluarnya putusan MK tersebut. “Kita menghormati keputusan MK. Saya yakin presiden sudah tahu apa yang harus dilakukan,” kata Marzuki, Rabu (6/6), di Jakarta.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu menambahkan, berdasarkan penjelasan Ketua MK Mahfud MD sepanjang Keputusan Presiden (Keppres) belum dicabut, maka status Wakil Menteri masih eksis.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di MPR Muhammad Jafar Hafsah menambahkan, putusan MK itu memperkuat posisi wamen.
“Memperkuat posisi wamen apalagi setelah dicabutnya ketentuan bahwa dia bukan lagi jabatan karier tapi kabinet,” kata Jafar, terpisah Rabu (6/6). Ia mengatakan, semua keputusan menyangkut jabatan wamen diserahkan kepada presiden. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Didesak Nonaktifkan Wamen
Redaktur : Tim Redaksi