Yakinlah, Prajurit TNI Pasti Netral

Sabtu, 18 Juni 2016 – 18:00 WIB
Panglima TNI saat kunjungan pada acara Safari Ramadan di Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (17/6). FOTO: Puspen for JPNN.com

jpnn.com - BANDA ACEH - Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo menyatakan akan menindak prajurit TNI yang tidak netral dalam pelaksanan pemilihan kepala daerah (Pilkada).

“Yakinlah TNI pasti netral dan yang tidak netral akan ditindak sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegas Panglima TNI saat kunjungan pada acara Safari Ramadan di Kodam Iskandar Muda, Banda Aceh, Nanggroe Aceh Darussalam, Jumat (17/6).

BACA JUGA: TOP! Inilah Hasil Operasi TNI AL dan Kementerian Kelautan

Menjelang pelaksanaan Pilkada Aceh yang akan dilaksanakan pada 2017, TNI akan melakukan pengamanan berdasarkan permintaan dari pemerintah daerah kepada Kepolisian. Kemudian Kepolisian berdasarkan analisa dan sebagainya meminta BKO apabila diperlukan.

“Undang-Undang mengatakan bahwa TNI memberikan bantuan kepada Kepolisian atas permintaan Kepolisian, jadi kalau kita diminta tetapi tidak mengerahkan berarti melanggar Undang-Undang,” tegas Panglima TNI.

BACA JUGA: Jleb... Ini Sebutan Baru untuk ICW dari Fadli Zon dan Haji Lulung

Hal ini juga sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang TNI sudah mengatur tugas perbantuan itu. Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang ini menyebutkan Tugas pokok sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan (b) operasi militer selain perang, yaitu untuk membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat yang diatur dalam undang-undang.

Panglima TNI meyakinkan bahwa Pilkada Aceh akan selesai dengan aman. “Saya senang melihat di sini situasinya kondusif dan aman, mudah-mudahan sampai dengan selesai aman karena ini kan pesta demokrasi. Kalau pesta demokrasi kan bersenang-senang bukan berkelahi,” ujar Panglima TNI.(fri/jpnn)

BACA JUGA: Teman Ahok Klaim Dapat Dana dari...

BACA ARTIKEL LAINNYA... Putri Gus Dur Akan Bawa Netizen Penghina Bu Shinta Wahid ke Hukum


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler