Yama Carlos Mendatangi Polda Metro Jaya, Untuk Apa?

Selasa, 02 Mei 2023 – 17:48 WIB
Aktor Yama Carlos (tengah) bersama tim kuasa hukumnya, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/5). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Yama Carlos mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (2/5). Tak sendirian, pria 42 tahun itu didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Salah satu kuasa hukumnya, Ricci menjelaskan tujuan kedatangan kliennya ke sana.

BACA JUGA: Ogah Jual Tangisan, Yama Carlos: Katakanlah Ini Karma, Biar Saya yang Rasakan

"Tadi ke Polda untuk konsultasi (hukum). Alhamdulillah sudah diterima dan ditanggapi," ujar Ricci di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Bukan tanpa alasan Yama Carlos melakukan hal tersebut. Sebab, dia merasa dipisahkan dari sang anak.

BACA JUGA: Ups, Yama Carlos Tuding Istrinya Berselingkuh, Ini Penjelasannya

"Ini dugaannya sudah ada peristiwa hukumnya dan ini, kan, ada anak yang dipisahkan dari orang tuanya, yaitu saya, tanpa persetujuan saya," ucap Yana Carlos.

Pemain film Belahan Jiwa itu pun geram dengan sikap sang istri yang terkesan mempersulit untuk bertemu anak mereka.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Irish Bella Bakal Gugat Cerai? Suami Nikita Mirzani Minggat

"Itu yang mau saya tindak lanjuti karena dari si perempuan sangat berbelit-belit untuk akses dan banyak syaratnya, padahal, kan, negara saja belum memutuskan, status kami ini masih suami istri," tutur Yama Carlos.

"Negara belum memutuskan, tetapi dia sudah buat peraturan sendiri, sedangkan anak, saat orang tuanya masih proses belum bercerai itu, kan, haknya sama, imbang, tetapi sana ingin menguasai sendiri dengan berbagai alasan," sambungnya.

Adapun Yama Carlos dan istrinya, Arfita Dwi Putri tengah menjalani proses sidang cerai di Pengadilan Negeri Tangerang.

Pasangan suami istri itu menikah pada Juni 2016. Dari pernikahan tersebut, Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri dikaruniai seorang anak bernama Marco. (mcr7/jpnn)


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler