Yanto Ditangkap, Motif Pembunuhan Janda 2 Anak Penghuni Rusunawa Terungkap, Oh Ternyata

Selasa, 10 November 2020 – 21:04 WIB
Tersangka Yanto (dua dari kiri). Foto: deny sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Polisi telah menangkap Suryanto alias Yanto, 25, pelaku pembunuhan Titik Handayani, 36, di depan teras Rusunawa Blok D, No 4, Kelurahan 20 IlirD, Kecamatan Ilir Timur, Palembang, Sumsel, Selasa (10/11) pukul 02.00 WIB.

Kepada polisi, Yanto mengaku ia nekat menghabisi nyawa tetangganya itu karena sakit hati.

BACA JUGA: Jenazah Janda Penghuni Rusun Dimakamkan di Pedamaran, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Berat

Tersangka Yanto mengatakan kejadian tersebut bermula dari korban dan istrinya terlibat selisih paham.

Sebagai orang yang lebih muda, dirinya meminta maaf kepada korban. Tetapi bukannya kata maaf keluar, malahan kata-kata kasar yang membuatnya sakit hati.

BACA JUGA: Pembunuh Janda Dua Anak di Rusunawa Ditangkap, Nih Penampakannya

“Saya masuk dari jendela belakang rumah korban yang berada di lantai dua dengan memanjatnya,” kata Yanto.

Setelah masuk rumah korban, tersangka mengambil pisau dapur di rumah korban.

BACA JUGA: Letkol Oke Kristianto: Pelaku Ditangkap Saat Ganti Nomor Polisi Mobil di SPBU

“Saya ambil pisau dan melihat korban sedang tidur. Saya langsung menusuk korban,” ungkapnya.

Usai melakukan aksinya, dia langsung kabur. “Saya kabur dengan melompat, kaki saya sampai patah, karena melompat dari lantai satu,” bebernya.

Sementara itu Kanit Reskim Polsek IT I Iptu Ghofur menyatakan bahwa motif pembunuhan ini adalah sakit hati.

“Pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati. Pelaku menghina korban. Namun hanya butuh dua jam, pelaku dapat kami amankan tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelas Anom Setyadji.

Dia menegaskan bahwa penyidik akan mendalami perbuatan tersangka. Apakah masuk kategori pembunuhan berencana atau tidak.

BACA JUGA: Janda Dua Anak Tewas Bersimbah Darah di Rusunawa

“Penyidik akan menggali keterangan dari tersangka,” pungkasnya. (dom/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler