JAKARTA--Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengaku belum bisa memberikan keputusan jika, pengurus Golkar dari Munas Bali berniat mengajukan pendaftaran kepengurusan di kementeriannya. Ini disampaikannya menyusul pernyataan kelompok Aburizal Bakrie yang berencana berkonsultasi dengannya untuk mendaftar kembali kepengurusan.
"Tunggu aja dari MA," ujar Yasonna di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa malam (5/1).
Saat ini di dalam internal Golkar tidak ada kepengurusan resmi. Ini terjadi sejak Yasonna mencabut SK kepengurusan Munas Ancol besutan Agung Laksono, tanpa memberi kewenangan pada Aburizal cs. Sementara, kepengurusan berdasarkan Munas di Riau telah berakhir di Desember 2015 lalu.
Yasonna mengatakan, sebaiknya Golkar menunggu putusan dari MA setelah sebelumnya hasil sidang PTUN sudah menuntut disahkannya kepengurusan Aburizal cs. "Kalau ada keputusan MA yang inkrah kan lain soal lagi. Tapi sementara ini kan tidak demikian," tandas Yasonna. (flo/jpnn).
BACA JUGA: Di Era MEA, Amien Rais: Prostitusi Ibarat Warung Makan?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Amanat KSAL Saat Peringatan HUT Kowal 2016
Redaktur : Tim Redaksi