jpnn.com, JAKARTA - Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengonfirmasikan kesediannya untuk menghadiri undangan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (17/12) besok.
"Ya (hadir)," kata Yasonna singkat saat dikonfirmasi, Selasa (17/12).
BACA JUGA: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Yasonna Laoly di Kasus Harun Masiku
Patut diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwal ulang pemeriksaan mantan Menkumham Yasonna Laoly, terkait penyidikan dugaan korupsi untuk tersangka KPK yang masih buron, yakni Harun Masiku. Pemeriksaan terhadap Yasonna akan dijadwalkan pada Rabu (18/12).
"Informasi sementara yang kami dapatkan untuk penjadwalan ulangnya akan dilakukan pada hari Rabu tanggal 18 Desember 2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (13/12).
BACA JUGA: KPK Sebut Yasonna Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang, Alasannya?
Menurut Tessa, awalnya pemeriksaan terhadap Yasonna dijadwalkan pada Jumat (13/12) pukul 10.00 WIB.
Namun, Yasonna mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan.
BACA JUGA: KPK Panggil Yasonna Laoly Besok, Kasus Apa?
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
KPK juga menerbitkan DPO terbaru Harun Masiku. DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis. (tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Kabar Yasonna Bakal Dipanggil, Begini Kata KPK
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga