Yayasan Dhammasukha Gelar Donor Darah 4 Juli, Penerima Vaksin COVID-19 Boleh Ikut?

Minggu, 06 Juni 2021 – 07:18 WIB
Yayasan Dhammasukha Indonesia (DSI) kembali menggelar kegiatan sosial donor. Foto: DSI for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Yayasan Dhammasukha Indonesia (DSI) kembali mengadakan kegiatan sosial donor darah dengan tema "Cinta Kasih Untuk Sesama", yang rencananya digelar pada 4 Juli 2021 di Pluit Village Mall Lantai 1, samping Mokka Cabbana Coffee.

Ketua Panitia Penyelenggara, Kusyanto, menyebutkan, kegiatan akan dilaksanakan pada pukul 11.00 hingga 14.00 WIB.

BACA JUGA: Lihat Nih, Personel Satgas Pamtas Yonif 642 Mengikuti Donor Darah

“Seperti yang pernah kami utarakan sebelumnya bahwa sejak pandemi Covid-19 berlangsung sampai saat ini PMI selalu kesulitan dalam menyediakan stok darah bagi warga yang membutuhkan akibat dari kurangnya pendonor dan aktivitas donor darah pada sebelum pandemic,” ujar Kusyanto dalam keterangan tertulisnya kepada JPNN.com, Minggu (6/6).

Dari alasan tersebut, Yayasan Dhammasukha Indonesia, kembali bekerja sama dengan Manajemen Pluit Village Mall Jakarta Utara dan Palang Merah Indonesia (PMI) UTD Jakarta Utara akan mengadakan kegiatan donor darah.

BACA JUGA: 2 Alasan Yayasan DSI Kembali Mengadakan Kegiatan Donor Darah

Untuk keterangan lebih lanjut atau informasi lainnya dapat menghubungi PIC berikut: Kusyanto 0811803098, Neky 081808688467, dr. Metta A 08122028882, Kevin 08558068339.

“Kami juga membuka pendaftaran di lokasi pada hari H, akan tetapi kami akan memberikan prioritas kepada pendonor yang sudah mendaftar lebih dulu,” imbuh Kusyanto.

BACA JUGA: Bripka Ridho Bercerita Detik-Detik Pria Tak Dikenal Menikam Lehernya, Ngeri

Dikatakan, kegiatan donor darah pada masa pandemi Covid-19 ini akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Kusyanto mengaku sering mendapatkan pertanyaaan mengenai interval atau jarak waktu donor darah, juga kaitannya dengan vaksin Covid-19.

“Informasi yang kami terima dari PMI, jarak waktu atau interval calon pendonor untuk kembali bisa mendonorkan darahnya adalah dua bulan dari donor sebelumnya. Misal donor darah tanggal 18 April 2021, berarti sudah boleh donor lagi sejak tanggal 19 Juni 2021.”

Bagi penerima vaksin Covid-19, calon pendonor sudah boleh mendonorkan darahnya terhitung dua minggu setelah mendapatkan vaksin dosis kedua.

“Contoh, vaksin Covid-19 yang kedua tanggal 1 Mei 2021, berarti sudah bisa donor lagi tanggal 15 Mei 2021. Untuk Vaksin Sinovac, sudah boleh donor lagi terhitung sejak hari kelima dari vaksin yang kedua,” imbuh Kusyanto. (sam/rls/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler