JAKARTA - Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar penghentian program Indonesian Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) Card jangan bersifat sementara. Namun, bersifat permanen, dihentikan total.
"Semoga program Inafis dihentikan untuk selamanya. Jangan bersifat sementara karena biasanya pemerintah dengan cara lain menghidupkan kembali Inafis dengan argumentasi yang berbeda," kata Tulus Abadi di gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (26/5).
Menurut Tulus, kalau Inafis untuk kepentingan negara maka seluruh konsekuensi biaya harus ditanggung oleh negara. "Ketika argumentasinya untuk kepentingan negara lalu rakyat yang dibebani, maka wajar itu ditentang masyarakat," cetusnya.
Lebih lanjut dia juga mendesak Polri agar segera menjadikan proses untuk mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai media untuk mengangkat citra kepolisian. "Yang kita saksikan, banyak cara-cara untuk mendapatkan SIM diperoleh melalui proses "lelang" dengan harga tertentu," sebut Tulus.
Mestinya proses untuk mendapatkan SIM dikaitkan dengan faktor keahlian yang dimiliki calon pemilik SIM dalam mengendarai kendaraan. "Paradigma SIM dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) jelas beda," ungkap Tulus.
SIM berkaitan langsung dengan keahlian dan faktor keselamatan seseorang serta orang lain, sementara KTP, menurut Tulus, merupakan tanda bukti kependudukan seseorang yang tidak membutuhkan keahlian khusus untuk mendapatkannya. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Putuskan Ajukan Banding
Redaktur : Tim Redaksi