Yorrys: Masyarakat Harus Mewaspadai Kelompok yang Manfaatkan Isu Rasialisme Papua

Minggu, 14 Juni 2020 – 11:10 WIB
Yorrys Raweyai. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (MPR RI FOR PAPUA) Yorrys Raweyai mengungkapkan bahwa ada penanganan hukum yang sudah coba diupayakan pihaknya seperti kasus Mispo Gwijangge yang diduga membunuh pekerja Istaka Karya.

Pada April lalu, pengadilan membebaskan Mispo dari berbagai tuduhan karena dianggap tidak terbukti.

BACA JUGA: Yorrys Raweyai Bersama Pimpinan Komite II DPD RI Bantu Warga Terdampak Covid-19

“Kami panggil mitra kerja dan pihak yang terkait Papua. Ini adalah upaya politik, bukan hanya hukum saja. Kami masih akan upayakan untuk kasus lain, kami tidak tinggal diam,” kata Yorrys.

Hal itu dikatakan Yorrys saat menjadi pembicara dalam dialog virtual bertajuk "Rasisme Vs Makar" di Jakarta, Sabtu (13/6/2020).

BACA JUGA: Cegah Covid-19, Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono Ajak Masyarakat Menaati Protokol Kesehatan

Dia mengatakan meskipun mendapat pengawalan politik dan keberpihakan dari berbagai pihak terkait kasus di Papua, masyarakat tetap mewaspadai pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang ingin memanfaatkan situasi konflik di Papua.

Anggota DPD RI asal Papua Barat, Filep Wamafma mengakui bahwa urusan Papua tidak bisa dipandang sebagai masalah hukum saja tetapi juga politik.

BACA JUGA: Dua Prajurit TNI Meninggal Setelah Ditembak, Senator Filep: Menyedihkan!

Oleh karena itu, menurut Filep, langkah-langkah yang ditempuh itu akan menjadi kebijakan politik yang terbaik bagi Papua di masa depan dan pemerintah juga harus membuka ruang yang luas, terbuka, dengan melibatkan semua komponen sehingga masalah Papua bisa dibicarakan dengan bermartabat.

Sebelumnya, dalam diskusi tersebut, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat untuk mewaspadai adanya kemungkinan pihak-pihak yang menjadi provokator dengan memanfaatkan isu Suku, Agama, Ras, dan Antar-golongan (SARA) dari kasus George Floyd di Amerika Serikat untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua dan Indonesia secara umum.

Bamsoet mengatakan kasus tindak kekerasan yang dilakukan polisi kulit putih yang berujung pada kematian seorang warga kulit hitam, George Floyd, telah menyulut gelombang demontrasi besar-besaran hingga menimbulkan kerusuhan di beberapa wilayah di Amerika.

“Kita jauh lebih beruntung karena memiliki Pancasila yang mampu mempersatukan berbagai perbedaan SARA. Namun kita tetap harus waspada, karena tidak menutup kemungkinan ada pihak-pihak yang berusaha menjadi provokator, memanfaatkan kejadian di Amerika untuk menyulut emosi publik yang dapat mengganggu kedamaian di Papua khususnya dan Indonesia umumnya,” katanya.

Dia mengakui bahwa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) adalah isu yang sensitif, bahkan bagi negara yang sangat matang kehidupan demokrasinya seperti Amerika Serikat.

Menurut dia, dari berbagai aksi kekerasan dan kerusuhan yang terjadi di Papua, pihak yang paling menderita adalah rakyat, korban materi dan terutama korban jiwa, jangan dilihat dari aspek kuantitas, karena setiap nyawa adalah bagian tidak terpisahkan dari jiwa bangsa Indonesia.

"MPR terus terlibat membantu saudara kita yang menyuarakan keadilan sosial terhadap Papua agar tidak mendapat diskriminasi hukum," katanya.

Dia mencontohkan upaya konkret yang sedang dilakukan MPR, seperti keberadaan Forum Komunikasi dan Aspirasi Anggota DPD-DPR RI Dapil Papua dan Papua Barat (For Papua) yang aktif menjembatani komunikasi dari berbagai pihak demi perdamaian di Papua.

"Alhamdulilah berkat kerja keras semua pihak, keenam saudara kita tersebut yakni Surya Anta Ginting, Anes Tabuni alias Dano Anes Tabuni, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, dan Arina Elopere alias Wenebita Gwijangge, telah dibebaskan pada Mei 2020," ujarnya.(fri/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler