jpnn.com, JAKARTA - Musisi Yosi Project Pop selesai memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Pemanggilan terhadap Yosi lantaran dia pernah menjalin kerja sama dengan pihak DNA Pro terkait pembuatan jingle.
Yosi menceritakan awal mula dirinya bekerja sama dengan robot trading tersebut.
"Jadi, awalnya Agustus 2021 diminta perwakilan DNA Pro untuk membuatkan jingle," kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (22/4).
Menurut Yosi, pihak DNA Pro mengetahui dirinya memang kerap membuat lagu.
Oleh karena itu, pihak robot trading tersebut menggunakan jasanya untuk membuatkan jingle.
Dia mengaku sempat mencari tahu latar belakang DNA Pro ketika membuatkan demo lagu, tetapi tak mendapatkan informasi soal robot trading tersebut ilegal.
"Jadi, saya rasa, saya sama dengan yang lain juga tertipu, baik yang investasi di situ, atau pun dipakai jasanya untuk melakukan pekerjaan serupa," kata Yosi.
Belakangan dia mendapatkan informasi bahwa DNA Pro itu ilegal.
Pemain film Laskar Pemimpi itu pun memiliki firasat soal dirinya bakal dipanggil oleh polisi karena sempat menjalin kerja sama.
"Satu atau dua bulan kemarin, saya menemukan data yang saya baca, 'wah DNA Pro termasuk yang dilarang OJK'. Wah saya punya karya di situ, maksudnya apa ini bisa menjadi sesuatu? Benar, saya dibutuhkan hadir dalam pemanggilan sebagai saksi," tutur Yosi.
Sebelumnya, Yosi dijadwalkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan penipuan robot trading DNA Pro.
Pemilik nama asli Hermann Josis Mokalu itu bukan satu-satunya selebritas tanah air yang diperiksa terkait kasus tersebut.
Pasangan Rizky Billar dan Lesti Kejora, serta Rossa sudah terlebih dahulu menjalani pemeriksaan terkait kasus DNA Pro.
Dalam perkara kasus DNA Pro, penyidik menetapkan 12 orang sebagai tersangka, yakni inisial YS, RU, RS, RK, FR, AB, ZII, JG, ST, FE, AS, dan DV. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Hadir Di Bareskrim Polri, Yosi Project Pop Beberkan Soal Ini
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rossa Diperiksa 3 Jam, Honor Manggungnya di DNA Pro Bakal Disita Sementara
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita