Yuk Lapor! Sudah Ada 151 Aduan Polisi Nakal

Senin, 30 Mei 2016 – 12:05 WIB
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

SURABAYA - Polda Jatim sudah menerima sekitar 151 pengaduan dari masyarakat terkait polisi nakal. Pengaduan ini terbuka untuk mendisiplinkan para anggota. Bagi yang terbukti melanggar, harus menjalani pembinaan di Mapolda Jatim selama sebulan.

Berdasar data yang dihimpun Jawa Pos, jumlah 151 aduan itu sejak Januari hingga Mei 2016 ini ke Propam Polda Jatim. Mereka berasal dari berbagai satuan di seluruh wilayah polres dan polrestabes di Jatim. Dari polda, ada 34 personel yang diadukan.

Kasusnya beragam. Mulai pemerasan hingga perselingkuhan. Ada juga yang ketahuan menggunakan narkoba. Biasanya, kasus seperti itu ditemukan ketika tes urine dan hasilnya positif. Temuan tersebut tidak bisa dilanjutkan secara pidana lantaran tidak ada barang buktinya.

Kasubbid Provos Bidang Propam Polda Jatim AKBP Eddwi Kurniyanto menyatakan, semua aduan akan ditangani hingga tuntas. Namun, di antara yang ditangani, ada juga yang tidak terbukti. Sebab, setelah ditelusuri, bukti-buktinya lemah. "Selama terbukti melanggar, langsung dikenai sanksi," katanya.

Menurut dia, sikap tegas itu dilakukan untuk memberi contoh bahwa selain menertibkan pelanggar hukum, polisi harus disiplin. Ketika ditemukan pelanggaran, harus ditindak sesuai prosedur. Hal itu sekaligus menjadi pegangan agar polisi tidak bisa semena-mena dalam bertindak. (eko/c6/c20/git/flo/jpnn)

BACA JUGA: Walah.. BG Digerebek di Hotel, Sedang Mesum

BACA ARTIKEL LAINNYA... Operasi Pasar, Komoditas Lain Malah Naik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler