"Saksi psikiater ini kaitannya masalah hak asuh anak. Ada persyaratan tertentu untuk mendapatkan hak asuh anak," tandas salah satu kuasa hukum Demian, Soffie Mandagi, saat dijumpai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (29/11).
Di persidangan tersebut, Demian juga membawa tiga saksi lainnya, yakni pembantu, pengasuh anak, dan sopir. Ketiga saksi ini ternyata cukup memberatkan posisi Yulia.
Ketiga orang saksi tersebut mengungkapkan kedekatan Yulia dengan seorang pria bernama Ramon.
"Kami menghadirkan tiga saksi. Fakta baru yang terkuak di dalam persidangan sungguh mengagetkan dari keterangan mereka," ungkap Soffie.
Lebih lanjut Soffie mengatakan kalau tiga orang saksi tersebut membeberkan bahwa setelah Demian meninggalkan rumah, Yulia dekat dengan pria bernama Ramon.
Selain ketiga orang saksi yang dihadirkan, Demian juga menghadirkan saksi dua orang psikiater. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Daniel Radcliffe Luncurkan Akun Google+
Redaktur : Tim Redaksi