Yulianis Perintahkan Supir Antar Rp5 Miliar untuk Wayan Koster

Kamis, 18 Oktober 2012 – 12:44 WIB
JAKARTA - Supir dari Permai Group, Lutfi Ardiansyah hadir sebagai saksi untuk terdakwa kasus suap pembahasan anggaran di Kemenpora dan Kemendiknas, Angelina Sondakh di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Selatan, Kamis (18/10). Saat bersaksi ia membenarkan bahwa atasannya, Yulianis, Direktur Keuangan Permai Group pernah memintanya membawa uang untuk anggota Badan Anggaran (Banggar) I Wayan Koster. Uang tersebut  diserahkan langsung ke ruang kerja politisi PDIP di ruang 613 lantai 6 gedung Nusantara 1 DPR RI.

"Ibu Yulianis minta saya membawanya untuk Pak Wayan Koster. Saya mengantarkan dua kali hari itu tanggal 5 Mei. Tapi tidak langsung ke pak Wayan. Hanya melalui stafnya," ujar Lutfi di hadapan Majelis Hakim yang diketuai oleh Sudjatmiko.

Menurut Lutfi, paket uang pertama senilai Rp2 miliar untuk Koster dimasukkan dalam sebuah kardus printer. Paket itu ia bawa pada pukul 10.00 Wib diantar dua security dari Permai Group. Uang diserahkan pada staf Koster, bernama Budi Supratna.

"Waktu mau pulang saya berpapasan dengan bu Angie. Dia masuk ke ruangan pak Wayan Koster," kata Lutfi. Ia mengaku tak tahu tujuan Angie datang ke ruangan Koster saat itu.

Lutfi mengatakan, paket uang berikutnya untuk Koster juga diberikan pada hari yang sama. Yulianis memintanya membawa uang senilai Rp3 miliar dalam sebuah kardus rokok. Saking banyaknya uang dalam bentuk pecahan seratus ribuan itu, Lutfi menyatakan, ia bahkan tak sanggup mengangkat kardus itu.

"Untuk mengangkat kardusnya harus tiga orang. Kami membawa uang itu, sore harinya ke DPR juga," aku Lutfi.

Dalam transaksi pemberian uang ini, Lutfi mengaku tak tahu tujuan pemberian uang untuk Koster, karena ia hanya menjalankan perintah Yulianis semata.

Seperti diketahui, dalam berkas dakwaan Angelina Sondakh sendiri pernah disebut adanya fee ke Wayan Koster terkait kepengurusan anggaran untuk Kemenpora senilai Rp 5 miliar. Selain itu, fee untuk Wayan Koster juga diberikan pada proyek di Kemendiknas yaitu pada 17 Oktober 2010 senilai 400 ribu dollar Amerika. Uang tersebut untuk memuluskan pembahasan anggaran proyek universitas tahun 2010 di Kemendiknas.

Selanjutnya, fee untuk Wayan terkait proyek universitas di Kemendiknas tahun 2011 juga diberikan lewat kurir Permai Group. Saat itu fee yang dibawa kurir untuk Wayan sebesar 500 dollar Amerika terjadi pada 4 November 2010 dan berlangsung di ruangannya.(flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa ke Peradilan Militer

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler