jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago memprediksi, langkah pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma'ruf Amin, tidak berpengaruh terhadap elektoral pasangan calon presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno.
Pasalnya, Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut belum tentu diikuti kader PBB lainnya. Apalagi, menjadi kuasa hukum tidak sama dengan menjadi bagian dari tim sukses.
BACA JUGA: Yusril Bela Jokowi, PBB Bakal Kesulitan Lolos ke Senayan
"Menjadi kuasa hukum kan berbeda dengan menjadi bagian dari tim sukses. Jadi, saya kira tidak akan berpengaruh," ujar Pangi kepada JPNN, Selasa (13/11).
Alasan lain, kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini, PBB secara organisasi terkesa masih membebaskan kadernya memilih antara Jokowi-Ma'ruf Amin atau Prabowo-Sandi di Pilpres 2019.
BACA JUGA: Candaan Tampang Boyolali Jadi Negatif karena Digoreng
Sikap tersebut kemungkinan diambil karena mayoritas kader PBB di akar rumput terkesan memilih Prabowo-Sandi.
Pemaksaan yang dilakukan pimpinan pusat PBB dikhawatirkan justru mengakibatkan hal yang tidak baik bagi partai tersebut ke depan. Terutama menghadapi Pemilu legislatif 2019.
BACA JUGA: Please, Jangan Percaya Hoaks Fadli Zon Pendiri PBB
"Saya melihat, pemilih PBB di grassroot itu trennya memilih pasangan Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Jadi, langkah Yusril menjadi kuasa hukum Jokowi-Amin, sepertinya tak akan mengurangi elektoral pasangan capres nomor urut 02," pungkas Pangi.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon Ingatkan Yusril Tak Lupakan Jasa Prabowo bagi PBB
Redaktur & Reporter : Ken Girsang