Yusril Resmi Bela Dahlan Iskan

Minggu, 04 Desember 2016 – 11:50 WIB
Kuasa Hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra (tengah) didampingi Agus Yuwarsono (kanan) dan Auri Jaya (kiri) menggelar konferenai pers di Jakarta, Minggu (4/12). FOTO: M Fathra NI/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi tim kuasa hukum Dahlan Iskan, yang dituduh melakukan tindak pidana korupsi terkait penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU). PT PWU merupakan salah satu badan usaha milik daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Diketahui, saat ini Dahlan sudah berstatus sebagai terdakwa dan sidang perdananya sudah dimulai beberapa waktu lalu. Namun, saat  itu, mantan Menteri BUMN ini belum menunjuk kuasa hukum.

BACA JUGA: Innalillahi, Satu Anggota Polri Korban Pesawat Jatuh Ditemukan

Sejak kasus Dahlan bergulir di Kejaksaan Tinggi Jatim, kata Yursil, dirinya banyak mendapat pertanyaan apakah akan mendampingi mantan dirut PLN tersebut.

"Selama ini saya tidak bisa menjawab pertanyaan teman-teman karena memang kami tidak pernah menangani. Tapi mulai hari ini secara resmi saya ditunjuk Pak Dahlan Iskan untuk menangani perkara ini," kata Yusril dalam konferensi pers di Hotel Century, Senayan, Jakarta, Minggu (4/12).

BACA JUGA: Ketahuilah, 4 Desember Adalah Hari Hewan Liar

Dalam momen tersebut, Yusril didampingi advokat dari Ihza dan Ihza Law Firm, Agus Yuwarsono. Pembelaan terhadap Dahlan di persidangan juga akan dilakukan pengacara yang menangani kasus praperadilannya, yakni Peter Talaway dkk. Ditambah dua lawyer asal Surabaya, Mursyid Widiantoro dan Imam Syafii.

"Kami bergabung menangani perkara ini. Insya Allah persidangan selanjutnya pada Selasa 6 Desember 2016 Pengadilan Tikipor pada Pengadilan Negeri Surabaya. Jadi mulai hari ini saya sudah bisa menjawab terkait dakwaan terhadap Pak Dahlan Iskan," kata Yusril.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Peserta Aksi 412: Ya Maulah Ikut, Dikasih Rp 200 Ribu

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saat Ini yang Punya Pengaruh Habib Rizieq


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler