jpnn.com - JAKARTA - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra seharusnya mengembalikan formulir pendaftaran untuk ikut serta penjaringan bakal calon gubernur dari Partai Gerindra, Senin (4/4). Namun, pihak Yusril mendapatkan informasi untuk menunda pengembalian formulir.
"Info dari DPD Gerindra," kata koordinator Duta Yusril, Ferry Noor, Selasa (5/4).
BACA JUGA: Ini Dia Calon Pengganti Fahri Hamzah
Ferry menyatakan, alasan penundaan tersebut terkait kasus yang melibatkan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra Mohamad Sanusi. Pria yang menjabat sebagai Ketua Komisi D DPRD DKI itu ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Bukan (dari kami penundaan), tapi dari Gerindra," ucap Ferry.
BACA JUGA: Sudah Saatnya Golkar Dipimpin Oleh...
Ferry mengaku, tidak tahu sampai kapan penundaan itu dilakukan. "Mereka (Gerindra) akan hubungi kami lagi segera," ungkapnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: PDIP Resmi Dukung Calon Independen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gempar! Ketua Fraksi Golkar Dipecat
Redaktur : Tim Redaksi