JAKARTA - Salah seorang pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yusuf Supendi mendatangi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri untuk menanyakan laporannya terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, Senin (13/5).
Namun, Yusuf tidak mau kedatangannya itu dikait-kaitkan dengan rencana pengurus DPP PKS, yang juga akan mendatangi Bareskrim untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oknum penyidik KPK.
"Karena itu, urusan KPK itu urusan lain. Gugatan saya terhadap Luthfi itu urusan lain," kata Yusuf Supendi sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri pagi ini.
Yusuf yang kini menjadi salah seorang Bacaleg dari Partai Hanura itu juga mengaku bahwa kedatangan ke Bareskrim tidak memanfaatkan kisruh KPK dengan PKS yang sedang ramai, tapi murni untuk menanyakan kelanjutan kasus yang dia laporkan tahun 2011 lalu.
"Sebenarnya saya ada beberapa kerjaan. Saya tadi ngurus SKCK, karena sekalian kerja saya sekalian ke sini. Kaitan sekarang dengan yang sedang ramainya pemberitaan PKS, itu merupakan skenario Allah. Kebetulan saja kan," katanya sambil tersenyum.(fat/jpnn)
Namun, Yusuf tidak mau kedatangannya itu dikait-kaitkan dengan rencana pengurus DPP PKS, yang juga akan mendatangi Bareskrim untuk melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan oknum penyidik KPK.
"Karena itu, urusan KPK itu urusan lain. Gugatan saya terhadap Luthfi itu urusan lain," kata Yusuf Supendi sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri pagi ini.
Yusuf yang kini menjadi salah seorang Bacaleg dari Partai Hanura itu juga mengaku bahwa kedatangan ke Bareskrim tidak memanfaatkan kisruh KPK dengan PKS yang sedang ramai, tapi murni untuk menanyakan kelanjutan kasus yang dia laporkan tahun 2011 lalu.
"Sebenarnya saya ada beberapa kerjaan. Saya tadi ngurus SKCK, karena sekalian kerja saya sekalian ke sini. Kaitan sekarang dengan yang sedang ramainya pemberitaan PKS, itu merupakan skenario Allah. Kebetulan saja kan," katanya sambil tersenyum.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paripurna, 233 Anggota DPR Bolos Lagi
Redaktur : Tim Redaksi