Zainudin Amali Pastikan Sirkuit Mandalika Rampung Akhir 2020

Selasa, 05 November 2019 – 22:58 WIB
Zainudin Amali. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali memastikan pembangunan Sirkuit Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal rampung akhir 2020.

"Masih jalan. Sampai hari ini kami masih yakin bisa tercapai, akhir 2020 selesai semua," kata Zainudin dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (5/11).

BACA JUGA: Jokowi Lepas Tangan soal Sengketa Lahan Sirkuit Mandalika

Zainudin mengungkap hal tersebut usai melakukan pertemuan dengan PT Persero Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC), selaku BUMN pengembang dan pengelola kawasan pariwisata Mandalika di Kantor Kemenpora.

Menpora menuturkan bahwa ia telah menanyakan soal kesiapan penyelenggaraan MotoGP 2021 sekaligus meminta komitmen ITDC agar balapan MotoGP di Mandalika terlaksana.

BACA JUGA: Fuzhou China Open 2019: Ganda Campuran Terbaik Dunia Butuh 28 Menit Tembus 16 Besar

Sementara itu, Abdulbar M. Mansoer selaku Direktur Utama ITDC menyatakan bahwa pembangunan sirkuit masih dalam tahap penggalian lahan badan jalan yang sudah dimulai sejak September lalu.

Ia juga tak menyangkal bahwa ITDC harus berpacu dengan waktu agar pembangunan sirkuit bisa selesai pada akhir tahun 2020. "Bulan Januari nanti dengan Wika dan Waskita untuk membangun aspalnya. Kami harap selesai satu tahun," kata Abdulbar.

Terkait jadwal resmi MotoGP Mandalika, Abdulbar belum bisa memberikan informasi secara lebih rinci karena Dorna Sports baru akan merilis jadwalnya pada Agustus 2020. Selanjutnya, apabila sirkuit sudah rampung pada 2020, akan diadakan uji coba pra-musim yang rencananya diselenggarakan pada Februari atau Maret 2021.

Terkait pembebasan lahan, Abdulbar memastikan bahwa seluruh lahan Mandalika yang mencapai 1.175 hektare itu sudah memiliki Hak Penggunaan Lahan (HPL) atas nama pemerintah. Sebanyak 6,5 hektare lahan yang digunakan pun sudah dibebaskan.

Dengan demikian, apabila masih ada pihak yang ingin mengklaim kepemilikan lahan, Abduldar meminta agar menyelesaikan masalah itu di pengadilan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler