Zaskia Gotik Akan Dibahas dalam Revisi UU

Jumat, 18 Maret 2016 – 16:36 WIB
Zaskia Gotik. Foto: dok/JawaPos.com

jpnn.com - JAKARTA - Ulah pedangdut Zaskia Gotic menghina simbol negara saat tampil dalam acara Dahsyat di RCTI akan menjadi pembahasan dalam Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran.

Hal ini disampaikan Ketua Fraksi Partai Hanura DPR, Nurdin Tampubolon, menanggapi candaan pemilik goyang itik, menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah b***k n****ing.

BACA JUGA: KPI Bisa Akhiri Karier Zaskia Gotik...

"Nah itu akan dimasukkan dalam pasal-pasal RUU penyiaran ini, dan ini akan kami bahas," tegas Nurdin di gedung DPR Jakarta, Jumat (18/3). RUU tersebut tercatat dalam prolegnas prioritas 2016 atas usul inisiatif DPR.

Nurdin menyebutkan, semangat dari penyempurnaan UU Penyiaran salah satunya penguatan terhadap peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). 

BACA JUGA: Empat Kesalahan Pemerintah Urus Tes Honorer K2

"RUU ini akan memperkuat KPI, bisa dikatakan peran KPI selama ini cenderung tidak ada, sangat lemah, karena anggaran mereka masih melalui kominfo. Jadi apa maunya kominfo maka KPI manut saja," jelasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: PGRI Merasa Perjuangkan Nasib Honorer K2 Amanat Sulistiyo

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Bakal Sikat Pejabat yang tak Laporkan Harta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler