Zona Bebas Korupsi Jangan Hanya Basa-basi

Kamis, 05 Juli 2012 – 18:55 WIB

JAKARTA--Terus bertambahnya jumlah kementerian/lembaga serta daerah yang melaksanakan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi, tidak lantas sudah memenuhi harapan masyarakat akan pemberantasan korupsi.

Pasalnya, hingga saat ini masyarakat belum melihat langkah riil dari instansi-instansi yang mencanangkan zona integritasnya.

"Pencananganan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi ini memang harus dilaksanakan. Tapi, hal ini baru sebuah niat, yang harus ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkret, dan hasilnya  dirasakan masyarakat," kata Ketua  Ombudsman RI Danang Girindrawardana dalam keterangan persnya di Jakarta, Kamis (5/7).

Pencananganan zona integritas, lanjutnya, jangan hanya sebatas slogan saja. Tapi butuh langkah nyata yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.

“Masyarakat tidak mau tahu dengan penandatanganan zona integritas. Yang mereka inginkan adalah pelayanan yang baik sesuai dengan harapan mereka,” ujarnya.

Dengan keberadaan ORI, Danang berharap masyarakat bisa memberikan laporan bila ada instansi yang sudah menandatangani zona integritas tapi tidak memberikan layanan publik maksimal. Misalnya, bila kantor-kantor yang berkaitan dengan layanan publik masih menarik pungutan liar.

"Ombudsman menerima semua pengaduan masyarakat berkaitan dengan layanan publik. Dengan adanya pencanangan zona integritas, masyarakat akan menjadi pengontrol apakah instansi tersebut benar-benar melaksanakannya atau tidak," terangnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar mengatakan, penandatanganan pakta integritas, hukumnya wajib bagi seluruh pegawai negeri sipil. 

Adapun instansi yang sudah menandatangani pakta integritas antara lain KemPAN&RB, Kementerian Dalam Negeri, BPKP, serta Kementerian Ristek yang diikuti oleh tujuh LPNK di bawah koordinasi Kementerian Ristek, Kementerian Sosial. Selain itu, sejumlah daerah juga sudah melakukannya, antara lain Jawa Timur, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Papua, Papua Barat. (Esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ruhut Kembali Desak Anas Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler