Zulhas: Sekecil Apa pun Korupsi tidak Dibenarkan

Kamis, 25 Oktober 2018 – 13:50 WIB
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap kepala daerah. Kali ini, Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sunjaya Purwadi Sastra karena diduga terlibat praktik suap menyuap.

Merespons itu, Ketua MPR Zulkifli Hasan menilai sistem politik di Indonesia harus diperbaiki. Menurut dia, sekecil apa pun korupsi memang tidak ada yang dibenarkan.

BACA JUGA: Kada Kader PDIP Terjaring OTT, Masinton: Perbuatan Individu

"Tapi, sekali lagi saya berpendapat terutama sistem politik harus diperbaiki," ungkap Zulkifli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10).

Menurut Zulkifli, kalau terus dengan sistem seperti sekarang, maka akan banyak kepala daerah maupun pejabat yang terseret korupsi.

BACA JUGA: Hasto Pastikan PDIP Langsung Pecat Kader Terjaring OTT

Ketua umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu mencontohkan, sekarang ini lagi ribut-ribut membahas dana untuk saksi.

Dia mengatakan, untuk membayar saksi di pilkada seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, maupun Jawa Timur, paling sedikit harus menggelontorkan dana Rp 100 ribu per orang.

BACA JUGA: Ssttt, Ini Sedikit Bocoran KPK soal OTT Suap Bupati Cirebon

Sementara, lanjut Zulkifli, partai politik dilarang mencari uang selain iuran anggota, sumbangan perseorangan dan badan usaha, serta bantuan keuangan negara. "Lah kan tidak boleh cari uang, lalu partainya uangnya dari mana? Kan tetap harus bayar saksi," katanya.

Menurut Zulkifli, masalahnya sekarang ini ada yang ketahuan dan tidak saja dalam upaya mencari dana dengan cara yang tidak dibenarkan.

"Kami dukung upaya penegakan hukum, tetapi di samping itu juga aturan mengenai sistem pembiayaan politik itu juga jelas. Tidak boleh cari uang, tapi tidak diberi, dan harus ada, bagaimana?," tanya Zulkifli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Gelar OTT di Cirebon, Rumah Bupati Dijaga Ketat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler