Zulkarnaen Djabar Diperiksa KPK untuk Tersangka Pejabat Kemenag

Jumat, 28 Juni 2013 – 12:32 WIB
JAKARTA - Terdakwa dugaan korupsi proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar, kembali datang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (28/6).  Politisi Partai Golkar yang pernah aktif di Komisi VIII DPR, ini akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka, bekas pejabat Kemenag, Ahmad Jauhari.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AJ," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha,  Jumat (28/6).

Ahmad Jauhari merupakan Pejabat Pembuat Komitmen di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag. Dia disangka melakukan korupsi proyek pengadaan penggandaan kitab suci alquran dalam APBNP 2011 dan 2012.

Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap dalam proses pengaturan anggaran terkait pengadaan penggandaan Alquran dengan terpidana Zulkarnaen Djabbar dan anaknya Dendy Prasetya. Masing-masing sudah diganjar hukuman penjara 12 dan 8 tahun. Namun, putusan mereka belum punya kekuatan hukum tetap.

Zulkarnaen Djabar terpantau sudah memenuhi panggilan KPK, sekitar pukul 11.30. Mengenakan kemeja putih, Zulkarnaen, masih mengumbar senyuman. Dia membenarkan akan diperiksa untuk pejabat Kemenag. "Saya diperiksa untuk pejabat Kemenag," ujar Zulkarnaen, sebelum masuk ke lobby KPK. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Thailand Puji Toleransi di Indonesia

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler