JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan suap proyek Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kementerian Agama, Zulkarnaen Djabar mengaku bukan dirinya yang menyeret nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Menurutnya, yang menyebut nama Priyo adalah Fahd El Fouz.
Politikus Partai Golongan Karya ini tak mau berkomentar banyak soal dugaan keterlibatan Priyo. Termasuk saat ditanya wartawan apakah Priyo juga harus menjadi tersangka dan bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Ya saya kira saudara kan tahu, yang menyebut nama Priyo kan Fahd," ungkap Zulkarnaen, usai menjalani pemeriksaan singkat di Kantor KPK, Jumat (21/6).
Dijelaskan Zulkarnaen, Fahd juga yang menyebut nama Priyo dalam catatan penerima fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kemenag. "Yang menyebut di catatan itu kan Fahd," tegas politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini.
Karenanya, Zulkarnaen membantah memiliki keterkaitan dengan Priyo dalam kasus ini. "Kalau saya dengan Priyo tidak ada kaitan. Yang memunculkan nama, prosentasi, atau apalah itu jelas adalah saudara Fahd," katanya.
Pemeriksaan Zulkarnanen hari ini terbilang singkat. Ia beralasan, pemeriksaan kali ini hanya pemeriksaan awal sebagai saksi untuk untuk tersangka bekas pejabat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari.
"Tadi baru hanya intorducing satu hal, tidak jadi diperiksa. Kondisi (kesehatan) saya kurang baik. Jadi diperiksa nanti di waktu lain," timpal Zulkarnaen.
Dalam putusan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag, hakim menyebut pembagian fee yang diatur saksi Fahd El Fouz, telah direalisasikan.
Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Dalam berbagai kesempatan Priyo sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)
Politikus Partai Golongan Karya ini tak mau berkomentar banyak soal dugaan keterlibatan Priyo. Termasuk saat ditanya wartawan apakah Priyo juga harus menjadi tersangka dan bertanggungjawab dalam kasus ini.
"Ya saya kira saudara kan tahu, yang menyebut nama Priyo kan Fahd," ungkap Zulkarnaen, usai menjalani pemeriksaan singkat di Kantor KPK, Jumat (21/6).
Dijelaskan Zulkarnaen, Fahd juga yang menyebut nama Priyo dalam catatan penerima fee proyek pengadaan Alquran dan Laboratorium Madrasah Tsanawiyah di Kemenag. "Yang menyebut di catatan itu kan Fahd," tegas politisi yang pernah aktif di Komisi VIII DPR ini.
Karenanya, Zulkarnaen membantah memiliki keterkaitan dengan Priyo dalam kasus ini. "Kalau saya dengan Priyo tidak ada kaitan. Yang memunculkan nama, prosentasi, atau apalah itu jelas adalah saudara Fahd," katanya.
Pemeriksaan Zulkarnanen hari ini terbilang singkat. Ia beralasan, pemeriksaan kali ini hanya pemeriksaan awal sebagai saksi untuk untuk tersangka bekas pejabat Kementerian Agama, Ahmad Jauhari.
"Tadi baru hanya intorducing satu hal, tidak jadi diperiksa. Kondisi (kesehatan) saya kurang baik. Jadi diperiksa nanti di waktu lain," timpal Zulkarnaen.
Dalam putusan Zulkarnaen Djabar dan Dendy Prasetya yang menjadi terdakwa kasus korupsi pengadaan Alquran dan laboratorium komputer di Kemenag, hakim menyebut pembagian fee yang diatur saksi Fahd El Fouz, telah direalisasikan.
Priyo disebut mendapat fee 1 persen dari proyek dari proyek pengadaan laboratorium komputer 2011. Sedangkan dari pengadaan Alquran, politisi Golkar itu disebut kecipratan 3,5 persen dari nilai proyek. Dalam berbagai kesempatan Priyo sudah membantah keterlibatannya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Listrik Indonesia Bakal Nangkring di APEC
Redaktur : Tim Redaksi