jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR sekaligus Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menghargai kewenangan Komisi III DPR melakukan pengawasan terhadap kinerja KPK dalam rapat dengar pendapat.
Menurut dia, ketika berdebat saat rapat dalam melakukan tugas pengawasan antara yang mengawas dan diawasi itu hal biasa dalam demokrasi.
BACA JUGA: Zulkifli Hasan Ajak Anggota MPR Konsisten Membela Rakyat
“Yang kami tidak setuju kalau ada agenda membekukan KPK. Kalau ada untuk mengerogoti kewenangannya penyidik, kemudian penuntutan, pencegahan tentu kami tolak,” kata Zulkifli di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (12/9).
Zulkifli juga tidak mempersoalkan adanya anggota Pansus Hak Angket KPK yang di-bawah kendali operasi (BKO) ke Komisi III DPR untuk RDP dengan KPK.
BACA JUGA: Ketua MPR Kunjungi Keraton Kanoman Cirebon
Menurut Zulkifli, hal itu memang diperbolehkan. Dia mengatakan kalau misalnya dalam rapat itu perdebatan keras dan terjadi banyak protes juga tidak masalah.
“Memang begitu. Kadang-kadang ada yang naik meja, kan tidak apa-apa,” katanya.
BACA JUGA: Hidayat Nur Wahid Semangat Ikut Kebayoran Lama Fun Walk
Namun, sekali lagi dia mengingatkan, yang tidak ada keinginan untuk membekukan KPK. Termasuk melalui revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.
“Tentu PAN akan tegas menolak,” kata mantan menteri kehutanan ini.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Ingin Indonesia Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Redaktur & Reporter : Boy