Didamping pengacaranya Hotma Sitompoel dari Kantor Hotma Sitompoel and Associates, Zumi Zola secara tegas mengungkapkan bahwa semua pemberitaan dimedia massa mengenai dirinya berselingkuh dengan istri orang adalah tidak benar.
"Saya membantah dengan tegas semua tuduhan dan fitnah terhadap diri saya yang dilakukan oleh Saudara Bernaldi Kadir Djemat, bahwa tuduhan dan fitnah itu tidak benar," kata Zumi dihadapan sejumlah wartawan.
Ada beberapa poin penting yang di sampaikan Pria kelahiran Jakarta ini, di antaranya yang berulangkali disebutnya adalah fitnah dan tuduhan itu tidak akan mempengaruhi kinerjanya sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur.
"Dalam kondisi apapun, saya insya Allah siap dan fokus menjalankan amanah sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, tidak akan pernah berubah dan tidak akan pernah terganggu dalam menjalankan visi misi sebagai Bupati Tanjung Jabung Timur, " tegas Zumi.
Sebagaimana diketahui, Kabupaten Tanjung Jabung Timur merupakan kabupaten pemekaran di Provinsi Jambi yang kondisinya masih terisolir, sebagian masyarakatnya masih berada dibawah garis kemiskinan dan jumlah PAD yang masih minim, ini merupakan tugas besar yang harus diembannya guna mengangkat harkat dan martabat masyarakat di wilayah pesisir pantai timur ini.
“Ini pekerjaan dan tugas yang lebih penting dan amanah dalam membangun kabupaten yang Saya pimpin, dari pada saya harus memperdulikan hal-hal yang tidak benar dan tidak pada tempatnya, saya harap masyarakat jangan terpengaruh, Saya tegaskan lagi itu tidak benar,” sebut Zumi dengan raut serius, seraya menambahkan adanya tuduhan-tuduhan tidak berdasar ini ditenggarai juga sebagai alat politik untuk menjatuhkan citra dan kedudukannya sebagai pejabat publik dan mencoreng nama baiknya.
Sementara itu, Hotma pengacara Zumi menuturkan, sehubungan dengan ramainya pemberitaan terhadap kliennya di media cetak maupun media elektronik terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinaan, dalam keterangan persnya, dia mengingatkan kepada seluruh pihak tanpa terkecuali untuk tidak memberikan komentar dan tindakan-tindakan lain yang mengarah kepada pencemaran nama baik, terlebih bila tidak berdasarkan fakta dan tidak benar terhadap kliennya.
"Adanya keterangan pers hari ini (kemarin, red) bertujuan guna mencegah klien kami menggunakan upaya hukum secara maksimal, dengan mengajukan laporan terhadap pihak yang bersangkutan secara pidana atau tidak lagi mempertanyakan masalah pribadi, apalagi gosip yang tidak memiliki bukti atau kebenaran fakta," ancam Hotma.
Hotma juga menjelaskan keberatan Zumi Zola terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh Bernaldi dan penasehat hukumnya. Terlebih soal tuduhan yang tidak menyebutkan perihal dugaan.
"Ini malah langsung menuduh klien kami melakukan perselingkuhan dan perzinaan, padahal faktanya bukan demikian," tuturnya.
Hotma juga menjelaskan Zumi mengenal Saudari Peni Farnita Saputri sehubungan dengan kedatangan Ibunda Peni dalam rangka membicarakan kemungkinan kegiatan investasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Dalam keterangan persnya, Hotma juga menegaskan, keterangan pers yang dilakukan hari ini (kemarin, red) untuk menyempurnakan dan melengkapi serta mempertegas keterangan-keterangan pers sebelumnya.
Selain tidak adanya perihal dugaan yang disampaikan oleh Bernaldi dan kuasa hukumnya terkait tuduhan perselingkuhan dan perzinaan itu, Hotma juga membantah bahwa informasi yang menyebutkan bahwa kliennya pergi bersama istri Bernaldi ke London.
"Itu tidak benar dan jelas akan menimbulkan hak bagi klien kami untuk melaporkan siapapun yang menyampaikan hal-hal tidak benar tersebut kepada pihak yang berwajib," ungkapnya.
Seraya menambahkan, kebenaran akan fakta tersebut bisa langsung dicek ke Kantor Imigrasi di Jakarta, apakah benar Peni juga melakukan perjalanan ke London.
Selanjutnya, Hotma juga menyatakan kliennya tidak pernah mengirimkan foto porno kepada siapapun termasuk kepada Peni. Kalaupun ada percakapan atau chat melalui Blackberry Mesegger (BBM) antara kliennya dan Peni, hal itu tidak serta merta membuktikan telah terjadinya perzinahan sebagaimana yang dituduhkan.
"Secara hukum perzinaan tidak dapat dibuktikan melalui adanya chat BBM antara klien kami dengan Peni. Hal itu bisa saja direkayasa dengan teknologi yang canggih seperti saat ini," bebernya.
“Kliennya juga tidak pernah sama sekali berniat apalagi melakukan dan merusak rumah tangga orang lain,”tambah Hotma.
“Kalau pihak lain yang rumah tangganya sedang terganggu karena ulahnya sendiri, Kami himbau untuk tidak mengaitkan dengan klien kami dan menjadikan klien kami kambing hitam,” tutur Hotma.
"Sebagai penganut umat Islam yang taat, justru Zumi bermaksud membina rumah tangga yang sakinah dengan wanita pilihannya, ketika waktunya tiba nanti" katanya.
Sebagai warga Negara yang baik dan menjabat sebagai pejabat publik, kata Hotma, kliennya siap menghadapi tuduhan dan laporan ke kepolisian yang disampaikan Bernaldi.
"Kami juga jelas akan mempergunakan hak hukumnya untuk melaporkan balik siapapun yang mencoba merusak nama baik dan reputasinya secara tidak mendasar dengan memberikan keterangan maupun pemberitaan yang bersifat fitnah dan mencemarkan nama baik klien kami," tandasnya.
Dalam kesempatan itu, Hotma mengungkapkan bahwa kliennya, pada tanggal 17 Desember 2011, telah melaporkan Bernaldi Djemat ke Polres Metro Jakarta selatan, terkait dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan serta pengancaman, dan saat ini penyidikan sedang berjalan. (yos/*)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Syarat Reuni Spice Girls
Redaktur : Tim Redaksi