Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Direktur BRI: Bantuan Pemerintah Jaga Keberlangsungan Usaha Mikro dan UMKM Saat Pandemi

Selasa, 22 September 2020 – 21:50 WIB
Direktur BRI: Bantuan Pemerintah Jaga Keberlangsungan Usaha Mikro dan UMKM Saat Pandemi - JPNN.COM
Ilustrasi pelaku UMKM. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 memberikan dampak terhadap perilaku keuangan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, bantuan dari pemerintah tentunya bisa menjaga serta mendorong keberlangsungan usaha mikro saat pandemi Covid-19.

"Para pelaku usaha mikro, kecil sudah mulai mengurangi konsumsi makanan, karenanya bantuan eksternal, termasuk dari pemerintah, sangat diperlukan," kata Direktur Usaha Mikro PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Supari dalam Dialog Interaktif FMB9 bertema 'Mendorong Usaha Mikro Bertahan di Masa Pandemi', Selasa (22/9).

Supari menjelaskan, dalam ekosistem UMKM ada empat segmen kerentanan UMKM. Mereka yang masuk dalam empat segmen UMKM ini tentunya sangat memerlukan bantuan, baik pinjaman modal maupun restrukturisasi kredit.

Adapun keempat segmen menurut riset BRI yakni vulnerable, survival, upgrader dan striving.

"Kebutuhan pelaku usaha UMK di segmen ini adalah restrukturisasi kredit, dan tambahan modal dengan kerja dengan skema lunak saat recovery (pemulihan)," katanya.

Supari menegaskan, keempat segmen atau kelompok tersebut, sudah terakomodasi kebutuhannya dengan adanya bantuan dari pemerintah.

"Dengan demikian, keberlangsungan usaha mereka diharapkan bisa berjalan di tengah pandemi Covid-19 ini," kata dia.

Selain itu, Presiden Joko Widodo juga memberikan Banpres Produktif kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah untuk mendorong keberlangsungan usaha mereka.

Presiden Joko Widodo juga memberikan Banpres Produktif kepada 12 juta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mendorong keberlangsungan usaha mereka.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close